Usai Divaksin, Seorang Wartawan di Aceh Selatan Lumpuh

Fathayatul Ahmad saat menjalani perawatan di RSUD-ZA Banda Aceh.(Foto/Ist)

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang wartawan asal Aceh Selatan, Fathayatul Ahmad (28) mengalami lumpuh setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Warga Kecamatan Samadua ini terpaksa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) setelah divaksin pada 12 Juli 2021.

Abang kandung Fathayatul, Usratul Ahmad mengatakan, adiknya itu masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan kondisi kaki belum bisa digerakkan.

“Tidak ditemukan adanya penyakit bawaan. Semua hasil normal. Dari pihak Rumah Sakit di bilang obatnya terapi,” katanya.

Usratul menjelaskan, sebelumnya adiknya yang merupakan wartawan Harian Rakyat Aceh tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Yuliddin Away Tapaktuan. Namun karena kondisi yang tak kunjung membaik, maka dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.

“Sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit Tapaktuan, karena kondisinya tak membaik dan akhirnya dirujuk ke Banda Aceh,” ungkap Usratul.

Pihaknya mengaku sangat prihatin atas kondisi yang dialami oleh satu anggota keluarganya tersebut. Pasalnya sebelum divaksin, Fathayatul masih dalam kondisi baik dan sehat.

“Sebelum divaksin ada konsul vaksin di Puskesmas, sebab adik kami ada lambung, tapi tim vaksin mengatakan itu penyakit biasa dan bisa divaksin,” ungkapnya.

Dirinya berharap, kondisi yang dialami oleh adiknya itu dapat diobati kembali sehingga dapat beraktivitas sebagaimana biasanya. “Karena umurnya masih 28 tahun dan lajang. Kami sangat berharap tanggungjawab dan perhatian penuh dari Pemkab Aceh Selatan,” pintanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal mengaku akan menanggung biaya hidup, pengobatan hingga biaya lainnya di Banda Aceh.

“Pengobatan dan fasilitas Fatayat di Banda Aceh dibiayai pemerintah sampai sembuh. Kondisi saat ini Fatayat belum boleh pulang ke Tapaktuan karena harus menjalankan terapi,” jelasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakDewan Pers Verifikasi Faktual Empat Media JMSI Aceh
Artikulli tjetërTwibbon Memperingati G30S PKI