UU ITE Dianggap Perlu Sebagai Landasan Dasar Keamanan Dalam Penggunaan Internet

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Teuku Riefky Harsya (TRH) dalam webinar Seminar Merajut Nusantara pada Rabu (15/3/2023). Foto:Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam tehnologi digital, Undang-Undang ITE dianggap menjadi landasan dasar keamanan digital yang perlu dipahami oleh setiap penggunanya dalam berinternet.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Literasi Kecakapan Digital: Personal Branding Di Sosial Media” yang diselenggarakan secara online pada Rabu (29/3/2023).

Dikatakan olehnya, Indonesia merupakan negara dengan populasi muda di antara negara-negara di dunia yang berdasarkan peringkat, rata-rata penduduk di Indonesia berusia 29 lebih, hampir 30 tahun, angka ini di bawah rata-rata dunia yang berusia sekitar 31 tahun.

“Populasi yang sangat muda ini tentu memberikan peluang bagi bangsa indonesia untuk terus berkembang di dunia teknologi digital, karena mayoritas penggunanya adalah anak-anak muda atau yang lebih sering disebut dengan generasi milenial,” ujarnya.

Di sisi lain, padatnya lalu lintas dunia digital menimbulkan berbagai resiko keamanan. Oleh sebab itu, pilar keamanan digital dalam berinternet mesti dipahami oleh setiap penggunanya.

“Keamanan digital perlu karena inilah kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisa, dan meningkatkan tingkat keamanan digital serta lebih bijak dalam menggunakan fasilitas digital,” tuturnya.

Kemudian sambungnya, bagi generasi milenial yang menginginkan segala sesuatunya serba instan, terkadang proses verifikasi dan validasi sering diabaikan.

Sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi norma norma sebenarnya sudah diatur dalam aturan hukum, salah satunya ada Undang-Undang ITE yang merupakan landasan dasar dalam bersosialisasi di masyarakat melalui dunia maya atau online, sehingga apa yang kita lakukan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kita harus bangkit mengejar ketertinggalan, menjadi generasi yang siap memperbaiki hal hal yang masih belum optimal, dan generasi bangsa yang siap berjuang untuk mewujudkan perubahan dan perbaikan,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakIni Kronologi Pembacokan Tiga Mahasiswa Unsam di Langsa
Artikulli tjetërPenyampaian LKPJ Bupati Aceh Utara Tahun 2022 Berjalan Lancar