Categories: TEKNOLOGI

UU ITE Dianggap Perlu Sebagai Landasan Dasar Keamanan Dalam Penggunaan Internet

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam tehnologi digital, Undang-Undang ITE dianggap menjadi landasan dasar keamanan digital yang perlu dipahami oleh setiap penggunanya dalam berinternet.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Literasi Kecakapan Digital: Personal Branding Di Sosial Media” yang diselenggarakan secara online pada Rabu (29/3/2023).

Dikatakan olehnya, Indonesia merupakan negara dengan populasi muda di antara negara-negara di dunia yang berdasarkan peringkat, rata-rata penduduk di Indonesia berusia 29 lebih, hampir 30 tahun, angka ini di bawah rata-rata dunia yang berusia sekitar 31 tahun.

“Populasi yang sangat muda ini tentu memberikan peluang bagi bangsa indonesia untuk terus berkembang di dunia teknologi digital, karena mayoritas penggunanya adalah anak-anak muda atau yang lebih sering disebut dengan generasi milenial,” ujarnya.

Di sisi lain, padatnya lalu lintas dunia digital menimbulkan berbagai resiko keamanan. Oleh sebab itu, pilar keamanan digital dalam berinternet mesti dipahami oleh setiap penggunanya.

“Keamanan digital perlu karena inilah kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisa, dan meningkatkan tingkat keamanan digital serta lebih bijak dalam menggunakan fasilitas digital,” tuturnya.

Kemudian sambungnya, bagi generasi milenial yang menginginkan segala sesuatunya serba instan, terkadang proses verifikasi dan validasi sering diabaikan.

Sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi norma norma sebenarnya sudah diatur dalam aturan hukum, salah satunya ada Undang-Undang ITE yang merupakan landasan dasar dalam bersosialisasi di masyarakat melalui dunia maya atau online, sehingga apa yang kita lakukan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kita harus bangkit mengejar ketertinggalan, menjadi generasi yang siap memperbaiki hal hal yang masih belum optimal, dan generasi bangsa yang siap berjuang untuk mewujudkan perubahan dan perbaikan,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

5 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

14 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

14 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

14 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

14 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

14 jam ago