Categories: TEKNOLOGI

UU ITE Dianggap Perlu Sebagai Landasan Dasar Keamanan Dalam Penggunaan Internet

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam tehnologi digital, Undang-Undang ITE dianggap menjadi landasan dasar keamanan digital yang perlu dipahami oleh setiap penggunanya dalam berinternet.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Literasi Kecakapan Digital: Personal Branding Di Sosial Media” yang diselenggarakan secara online pada Rabu (29/3/2023).

Dikatakan olehnya, Indonesia merupakan negara dengan populasi muda di antara negara-negara di dunia yang berdasarkan peringkat, rata-rata penduduk di Indonesia berusia 29 lebih, hampir 30 tahun, angka ini di bawah rata-rata dunia yang berusia sekitar 31 tahun.

“Populasi yang sangat muda ini tentu memberikan peluang bagi bangsa indonesia untuk terus berkembang di dunia teknologi digital, karena mayoritas penggunanya adalah anak-anak muda atau yang lebih sering disebut dengan generasi milenial,” ujarnya.

Di sisi lain, padatnya lalu lintas dunia digital menimbulkan berbagai resiko keamanan. Oleh sebab itu, pilar keamanan digital dalam berinternet mesti dipahami oleh setiap penggunanya.

“Keamanan digital perlu karena inilah kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisa, dan meningkatkan tingkat keamanan digital serta lebih bijak dalam menggunakan fasilitas digital,” tuturnya.

Kemudian sambungnya, bagi generasi milenial yang menginginkan segala sesuatunya serba instan, terkadang proses verifikasi dan validasi sering diabaikan.

Sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi norma norma sebenarnya sudah diatur dalam aturan hukum, salah satunya ada Undang-Undang ITE yang merupakan landasan dasar dalam bersosialisasi di masyarakat melalui dunia maya atau online, sehingga apa yang kita lakukan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kita harus bangkit mengejar ketertinggalan, menjadi generasi yang siap memperbaiki hal hal yang masih belum optimal, dan generasi bangsa yang siap berjuang untuk mewujudkan perubahan dan perbaikan,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

20 menit ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

22 menit ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

24 menit ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

26 menit ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago