Categories: NEWS

Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari, Begini Cek Tiketnya di PeduliLindungi

Analisaaceh.com | Pemerintah memulai program vaksinasi dosis lanjutan (booster) untuk masyarakat umum pada Rabu (12/01/2021).

Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan jajaran terkait guna memastikan pelaksanaan vaksinasi booster ini berjalan lancar.

“Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal enam bulan yang lalu,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) dalam keterangan persnya, Selasa (11/01/2022).

Menkes menyebutkan vaksin booster akan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (imunokompromais).

“Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman COVID-19 dan termasuk varian-varian barunya,” imbuhnya.

Adapun jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di PeduliLindungi

Berdasarkan rilis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

“Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/01/2022).

Guna menghindari kendala administrasi, Widyawati pun meminta masyarakat untuk memastikan NIK dan nomor telepon seluler yang digunakan sudah benar.

“Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari,” tandas Widyawati.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

1 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

1 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

1 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

4 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

4 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

4 jam ago