Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Setelah tiga hari diliburkan, vaksinasi massal covid-19 yang digelar Pemerintah Aceh kembali dilanjutkan.
“Sebanyak 1.411 orang divaksin. Alhamdulillah secara total 44.609 orang telah disuntik vaksin,” kata Ketua Bidang Komunikasi Satgas Covid-19 Pemerintah Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (22/07/2021).
Iswanto mengatakan, para vaksinator kembali bekerja pada hari raya ketiga. Untuk itu, atas nama Satgas Covid-19 Aceh, Iswanto berterimakasih kepada para vaksinator yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Aceh.
Sementara itu, Koordinator vaksinasi massal Pemerintah Aceh yang juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr. Iman Murahman, mengatakan 762 dari 1.411 adalah masyarakat yang disuntik dosis pertama. “Sebanyak 649 masyarakat disuntik dosis dua, dan 20 lainnya adalah mereka yang tertunda suntik dosis pertama beberapa hari lalu,” kata dr. Iman.
Dr. Iman mengatakan, dalam dua tahapan vaksinasi massal yang digelar di Gedung Banda Aceh Convention Hall, sebanyak 36.656 orang disuntik dalam pelaksanaan vaksinasi massal tahap ke dua. Sementara sisanya merupakan mereka yang disuntik pada vaksinasi massal tahap pertama. “Total keseluruhan adalah 44.609,” kata dia.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar