Analiaaaceh.com, Lhoksukon | Tim gabungan Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dilaporkan meringkus bandar narkoba jenis sabu di SPBU Geudong, Gampong Blang Peria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Rabu (26/2/2020).
Dalam penangkapan itu terdengar suara tembakan saat pelaku ingin melarikan diri.
Dari informasi yang dihimpun Analisaaceh.com, tim gabungan berhasil mengamankan 3 tersangka yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu.
Selain itu juga turut diamankan berang bukti berupa 2 kardus yang diduga berisi narkoba, 2 unit mobil Grend Max mini bus dan satu unit mobil Avanza warna Silver.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Lhoksukon, Aceh Utara.
Sebelumnya video penangkapan tersebut sempat viral dan beredar luas di media sosial. Hingga berita ini diturunkan, belum diterima keterangam resmi dari Polda Aceh.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar