Categories: NEWS

WALHI Aceh Desak Evaluasi Aktivitas PT GMR: Dugaan Kerusakan Hutan Harus Diselidiki Serius

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menyampaikan keprihatinan serius atas aktivitas eksplorasi tambang emas oleh PT Gayo Mineral Resource (PT GMR) di kawasan lereng Tangsaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues.

Aktivitas yang berada di kawasan yang sebelumnya berstatus hutan lindung ini ditengarai telah memicu kerusakan lingkungan serta keresahan sosial di masyarakat sekitar.

“Kami meminta pemerintah segera mengevaluasi kinerja PT GMR karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, bahkan mengarah pada potensi konflik sosial,” ujar Ahmad Shalihin, Direktur Eksekutif WALHI Aceh.

Warga melaporkan adanya kerusakan vegetasi, pembukaan jalur baru, serta perubahan drastis lanskap hutan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyangga ekosistem. Ironisnya, di masa lalu warga lokal pernah diproses hukum karena membuka lahan di wilayah serupa, sementara saat ini perusahaan mendapat kemudahan izin dari pusat, termasuk Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk eksplorasi.

“Kami juga mempertanyakan klaim perusahaan sudah memiliki PPKH dari kementerian, karena penggunaan kawasan hutan yang diizinkan melalui PPKH harus tetap menjaga fungsi dan peruntukan kawasan hutan, yang artinya tidak boleh mengubah kawasan hutan menjadi kawasan lain atau mengubah fungsinya,” tegasnya.

Fakta di lapangan, WALHI Aceh menemukan kegiatan eksplorasi ini telah melampaui batas kehati-hatian ekologis dan membuka celah kerusakan jangka panjang, telah mengubah fungsinya termasuk terganggunya keanekaragaman hayati, sumber air, dan keselamatan warga yang tinggal di sekitar area operasi.

“Tentu ini tidak sesuai dengan prinsip PPKH yang tidak mengubah fungsinya, penggunaan kawasan berkelanjutan, karena faktanya sudah mengubah fungsinya dari eksplorasi PT GMR di Gayu Lues,” tegasnya.

Karena itu, WALHI Aceh mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengevaluasi izin serta kegiatan PT GMR, termasuk memastikan perusahaan tersebut mematuhi ketentuan dalam PPKH dan menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak langsung.

Penegak hukum perlu segera turun tangan menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan di wilayah eksplorasi PT GMR. Selama proses pemeriksaan berlangsung, WALHI Aceh mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas eksplorasi hingga dilakukan kajian menyeluruh terkait dampak ekologis, sosial, dan aspek hukumnya.

“Legalitas bukan berarti bebas dari tanggung jawab lingkungan. Penggunaan alat berat dan pembukaan hutan di kawasan rentan longsor sangat berbahaya, apalagi ini berada dekat dengan hutan lindung dan zona konservasi,” tambah Shalihin.

WALHI Aceh menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan komunitas adat untuk bersama-sama mengawal proses ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan sumber daya alam di Aceh.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

1 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

1 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

1 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

2 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

2 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago