Categories: NEWS

WALHI Aceh Desak Hentikan Tambang Pasir di Teupin Mane

Analisaaceh.com, Bireuen | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mengecam keras aktivitas pengerukan pasir ilegal di sekitar Jembatan Teupin Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, yang dinilai membahayakan keselamatan warga dan mengancam keberlangsungan infrastruktur vital pascabencana banjir bandang.

Aktivitas pengerukan tersebut berlangsung secara terbuka dan masif, hanya berjarak sekitar 100 meter dari badan jembatan yang sebelumnya sempat terdampak banjir bandang.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Salihin, menegaskan eksploitasi pasir di kawasan sungai yang belum sepenuhnya pulih pascabencana merupakan tindakan berisiko tinggi. Selain memperparah kerusakan ekologis, aktivitas tersebut juga berpotensi memicu bencana lanjutan yang langsung mengancam keselamatan warga di sekitar sungai.

“Banjir bandang belum lama berlalu, korban belum sepenuhnya pulih, tetapi sungai kembali dijadikan lokasi tambang pasir. Ini bukan sekadar aktivitas ilegal, melainkan tindakan berbahaya yang mempertaruhkan keselamatan warga,” kata Ahmad Salihin dalam siaran pers, Selasa (23/12/2025).

Menurut WALHI Aceh, aktivitas tersebut jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menyebutkan sungai dan sempadannya merupakan ruang yang harus dilindungi untuk menjaga fungsi lindung dan daya dukung lingkungan.

Pasal 68 UU tersebut juga melarang setiap kegiatan yang mengakibatkan rusaknya kondisi sungai dan prasarana sumber daya air.

Selain itu, pengerukan pasir tanpa izin dan kajian lingkungan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal 36 mewajibkan setiap usaha yang berdampak terhadap lingkungan memiliki izin lingkungan, sementara Pasal 69 melarang perbuatan yang menyebabkan pencemaran dan perusakan ekosistem sungai.

“Jika dibiarkan, kerusakan sedimen, erosi dasar sungai, hingga ancaman runtuhnya fondasi jembatan hanya soal waktu. Ini bukan bencana alam, tetapi bencana akibat pembiaran,” tegas Ahmad Salihin.

WALHI Aceh juga menyoroti lemahnya pengawasan aparat dan pemerintah daerah. Aktivitas pengerukan pasir disebut berlangsung terang-terangan dengan lalu-lalang truk pengangkut pasir, seolah tanpa hambatan hukum.

Atas kondisi tersebut, WALHI Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pengerukan pasir di sekitar Jembatan Teupin Mane, menindak pelaku sesuai ketentuan pidana lingkungan, serta melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap kerusakan sungai.

Pemerintah daerah juga diminta tidak bersikap permisif dengan alasan kebutuhan material, sementara risiko ekologis dan keselamatan warga diabaikan.

WALHI Aceh mengingatkan, sungai bukan ruang bebas eksploitasi. Pembiaran hari ini, menurut mereka, merupakan undangan terbuka bagi bencana di masa depan. Negara diminta hadir dan menegakkan hukum demi melindungi ruang hidup masyarakat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

USK Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin

Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…

2 hari ago

Jelang 21 Tahun Damai Aceh, Pemulihan Korban Konflik dan Bencana Diminta Dipercepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…

2 hari ago

Jelang HUT RI, Penjualan Bendera di Banda Aceh Masih Lesu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…

2 hari ago

Pendapatan Abdya 2026 Naik, Belanja Tembus Rp1,06 Triliun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Tahun Anggaran 2026 mengalami…

2 hari ago

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, Wabup Abdya Sampaikan Prioritas Pembangunan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran…

2 hari ago

Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kabar duka datang dari keluarga besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry…

2 hari ago