Wali Kota Banda Aceh Keluarkan Surat Larangan Merayakan Valentine Day

Surat Larangan Merayakan Valentine Day (Foto/Ist)

ANALISAACEH.com, BANDA ACEH | Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman resmi melarangan merayakan valentine day (Hari kasih sayang) pada 14 Februari nanti bagi warganya.

Larangan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditandatanganinya pada 10 Februari 2020.

Dalam surat itu, pada poin pertama, Wali Kota meminta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun karena bertentangan dengan syariat Islam dan bertentangan dengan budaya Aceh.

Pada poin kedua, Wali Kota juga meminta para pelaku usaha perhotelan/penginapan, cafe, tempat hiburan dan tempat-tempat lainnya dalam Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan valentine day tersebut.

Selain dan bertentangan syariat Islam dan budaya Aceh, Wali Kota juga mengatakan valentine day tidak sesuai dengan adat-istiadat Aceh.

Kata Wali Kota, surat larangan tersebut dikeluarkan dalam rangka menjaga kesucian aqidah dan penguatan pengamalan syariat Islam.[]

Komentar
Artikulli paraprakForkab Aceh Jaya Desak Bupati Selesaikan Tapal Batas Dengan Qanun
Artikulli tjetërHendri Yono Minta Dinas PUPR Aceh Perintahkan Rekanan Perbaiki Kembali Jalan Buloh Seuma