Wali Kota Banda Aceh Terpilih Siap Tanggung Jawab atas Utang Daerah

Pertemuan bersama ketua partai koalisi di Banda Aceh, Senin (10/2/2025) malam, foto: naszadayuna/analisaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, menyatakan siap bertanggung jawab atas utang kota yang ditinggalkan.

“Kami sangat prihatin melihat kondisi utang kota saat ini. Kami akan memaksimalkan kondisi yang ada untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya dalam pertemuan bersama ketua partai koalisi di Banda Aceh, Senin (10/2/2025) malam.

Diketahui, menutup tahun anggaran 2024, Banda Aceh kembali mengalami defisit anggaran sebesar Rp 39,8 miliar.

Jumlah utang Rp 39,8 miliar yang bersumber dari Surat Perintah Membayar (SPM) yang tidak dapat direalisasikan sampai dengan 31 Desember 2024.

Yang mana salah satunya yaitu tidak sesuainya penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Pusat yang diterima oleh Pemko Banda Aceh 2023 dan 2024 sebesar Rp49 miliar.

Sementara alokasi yang dibutuhkan untuk PPPK formasi 2019-2023 sejumlah 1.104 orang sekitar Rp 69 miliar yang mengakibatkan menjadi beban APBD 2024 lebih kurang Rp 20 miliar.

Menyoroti nasib PPPK, menurutnya, ia akan melihat kembali kemampuan PPPK yang sudah lulus untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan kota Banda Aceh.

“Kami ingin menempatkan mereka sesuai dengan kemampuan. Untuk apa kita menempatkan mereka dalam jumlah besar jika tidak sesuai dengan kebutuhan, karena hanya akan menjadi beban? Kecuali bagi mereka yang telah mengabdi lama,” paparnya.

Dengan demikian, ia berkomitmen untuk bertanggung jawab atas segala hal yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, Diwarsyah, menyampaikan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh akan dilaksanakan pada hari yang sama dengan pelantikan Gubernur Aceh. Namun, jadwalnya akan disesuaikan.

“Pelantikan akan berlangsung pada 12 Februari 2025. Kemungkinan besar, pelantikan Wali Kota Banda Aceh dijadwalkan pada sore hari, sekitar pukul 16.00–16.30 WIB, setelah pelantikan Gubernur Aceh yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh akan dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh dan berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh.

Komentar
Artikulli paraprakBea Cukai Langsa Sita Barang Ilegal Asal Thailand
Artikulli tjetërPetani Aceh Besar Keluhkan Harga Gabah Turun