Wali Kota Launching “Gebrak Masker” Gampong Geuceu Komplek

Ajak Warga Wujudkan Banda Aceh Zona Hijau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan Covid-19 di Banda Aceh terus membaik. Hal ini dibuktikan dengan turunnya status dari zona merah ke zona oranye. Turunnya status ini dikarenakan pertumbuhan kasus ter-konfirmasi positif selalu diimbangi dengan angka kesembuhan.

Begitu disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pada acara penyerahan masker secara simbolis dalam acara “Gebrak Masker” di Masjid Al Hasanah, Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kamis, 15 Oktober 2020.

Dalam sambutannya, wali kota juga meminta masyarakat tetap patuh dan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketetapan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020.

“Meski kini status kota turun ke zona oranye, kita tetap harus selalu menaati prokes, sehingga target zona hijau di akhir bulan Oktober 2020 bisa terealisasi,” kata Aminullah.

“Kuncinya kita harus menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Pakai masker, jaga jarak, cuci tangan sesering mungkin, hindari kerumunan dan jalankan protokol kesehatan dengan ketat,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, wali kota juga mengajak seluruh stakeholder di Banda Aceh untuk terus bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan harapan kondisi akan terus membaik.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Gampong Geuceu Komplek atas kegiatan gerakan membagikan 6000 masker gratis kepada masyarakat.

Ia menilai langkah gampong Geuceu Komplek merupakan upaya yang luar biasa, apalagi masker yang dibagikan ini diproduksi oleh warga, sehingga membantu meningkatkan perekonomian ditengah pandemi.

Mengenakan masker merupakan salah-satu langkah pencegahan yang harus dilakukan oleh masyarakat secara luas, agar tidak tertular atau pun menular kan virus corona.

“Maskerku melindungi kamu, maskermu melindungi aku,” pesan Aminullah di akhir sambutan. (*)

Komentar
Artikulli paraprakAliansi BEM Pidie Survei Masyarakat Sebagai Rekomendasi Penolakan UU Cipta Kerja
Artikulli tjetërPlt Gubernur Cabut Surat Edaran Program Stiker BBM