Wali Kota Sosialisasi Perwal 51 Tahun 2020 Melalui RRI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perhatian dan kepedulian Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman terhadap warganya di masa pandemi Covid-19 terus ditingkatkan.

Hal itu terlihat ketika Wali Kota menyapa warganya lewat program Dialog Interaktif “Peu Haba Wali Kota” RRI Banda Aceh tentang sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) 51 tahun 2020 via video conference, Kamis (24/9/2020) dari pendopo.

Lewat acara ini, selain mengkampanyekan Perwal 51, Wali Kota Aminullah juga berinteraksi dengan warga via telepon, ia ingin mengetahui apa yang menjadi kebutuhan serta keluhan masyarakat selama masa kritis ini dan akan ditindaklanjuti di lapangan.

Dalam dialog virtual ini Wali Kota Aminullah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perwal 51 Tahun 2020 dan menjelaskan upaya apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Kota dalam menjalankan Perwal tersebut demi memutus mata rantai Covid-19 di Kota Banda Aceh.

“Perwal nomor 51 tahun 2020 sebuah aturan tegas tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, dan ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan),” sebutnya.

Lanjutnya, hal pertama setelah diberlakukan Perwal tersebut pihaknya bersama Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/BS, dan Ketua MPU, serta unsur Forkopimda lainnya langsung turun ke lapangan untuk memimpin razia yustisi.

“Pihaknya di hari pertama menjalankan Perwal 51 tersebut langsung menindak pemilik usaha warkop yang tidak mengindahkan prokes Covid-19 dengan sanksi denda. Sementara sejumlah warga yang kedapatan tidak memakai masker juga dikenakan sanksi kerja berupa menyapu jalan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, walau baru diberlakukan, Perwal 51 terbukti efektif dalam menangkal penyebaran virus Corona. Hal itu terbukti dengan keluarnya Banda Aceh dari zona merah ke zona orange Covid-19 pada Kamis 17 September 2020, berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Aceh.

“Alhamdulillah dengan sinergitas antar unsur Forkopimda, Banda Aceh sekarang berada di zona orange, dan kita menargetkan untuk membawa Ibukota Provinsi Aceh ini kembali ke status hijau atau kota dengan risiko rendah penyebaran Covid-19 pada Oktober bulan depan,”ungkapnya.

Di akhir dialog interaktif tersebut, wali kota berpesan kepada warga agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sehingga kita bisa melakukan aktifitas seperti biasanya, melakukan ibadah, dan anak anak kita bisa kembali bersekolah, harapnya.

Ia juga memastikan, Tim Satgas Covid Banda Aceh bersama unsur TNI dan Polri akan terus meningkatkan razia Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dan mematuhinya deni memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(AY)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

38 menit ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

17 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

21 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

22 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

22 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

24 jam ago