Warga Aceh Tamiang Serahkan Satu Pucuk Senpi ke Polisi

Satu pucuk senjata api yang diserahkan masyarakat ke Mapolres Aceh Tamiang. Foto (ist).

Analisaaceh.com, Karang Baru | Warga Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang serahkan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis pistol ke polres Aceh Tamiang secara sukarela.

“Penyerahan senpi dari masyarakat ini sudah tiga kali pada tahun 2023. Sebelumnya, kami menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari masyarakat. Sekarang satu unit, jenis pistol,” kata AKBP Muhammad Yanis, dalam konferensi pers, Selasa, (28/11/2023).

AKBP Muhammad Yanis menjelaskan, senjata api yang diserahkan oleh masyarakat tersebut merupakan hasil penggalangan dan pendekatan yang dilakukan personel Intelkam Polres Aceh Tamiang.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api maupun senjata-senjata lainnya agar dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

“Bila masih ada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, baik bekas konflik atau lainnya agar menyerahkan kepada petugas kepolisian terdekat,” imbaunya

“Di samping itu, kami juga akan menindak tegas siapapun yang mengancam dan mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Aceh Tamiang, terlebih dengan menggunakan senjata api, terutama menjelang Pemilu 2024,” pungkas AKBP Muhammad Yanis.

Komentar
Artikulli paraprakSah! RAPBK Aceh Barat Daya 2024 Rp 1,24 Triliun
Artikulli tjetërPanwaslih Kota Langsa Imbau Peserta Pemilu 2024 Ikuti Aturan