Polisi saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di pinggir sungai Krueng Peuto Gampong Lhok Rehat Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Jum'at (3/2/2023).
Analisaaceh.com, Lhoksukon | M. Ali (63) seorang warga Gampong Lhok Dalam Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur ditemukan meninggal dunia di pinggir sungai Krueng Peuto Gampong Lhok Rehat Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Jum’at (3/2/2023).
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang pelajar yang sedang memancing di pinggiran aliran sungai sekitar pukul 10.45 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Agus Maulizar mengatakan, saksi melihat jasad korban dengan posisi telungkup, yang kemudian memberitahukan kepada warga setempat dan diteruskan kepada pihak Kepolisian.
“Setelah dilakukan olah TKP oleh TIM Inafis Polres Aceh Utara, korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Pukesmas Cot Girek,” kata Kapolsek.
Namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum er repertum maupun otopsi dengan membuat surat pernyataan, serta meminta agar korban langsung dibawa pulang ke kampung halamannya di Aceh Timur.
Sedangkan pihak Kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apakah korban meninggal dunia secara wajar atau tidak.
“Korban diduga meninggal dunia sakit yang dideritanya, korban sering mengalami halusinasi berlebihan seperti berbicara sendiri dan korban juga sedang berobat di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Aceh timur,” pungkas Ipda Agus Maulizar.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Komentar