Tim SAR gabungan melakukan evakuasi terhadap korban yang sebelumnya tenggelam di sungai Batu Katak Simpang Jernih. Foto (ist).
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Setelah tujuh hari pencarian, Ahmad (39), warga Desa Melidi, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, yang hilang terseret arus sungai Batu Katak, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/10/2024).
Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Maswelliadi, menyampaikan bahwa korban ditemukan oleh tim SAR gabungan di aliran sungai Desa Baboo, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke rumah saudaranya yang ada di Desa Babo, Aceh Tamiang untuk dimakamkan,” kata Maswelliadi.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad (39), warga Desa Melidi, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, dilaporkan tenggelam dan hanyut terbawa arus Sungai Batu Katak pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu.
Korban tenggelam ketika ia bersama rekannya Sabri (23), pulang dari ladang di Desa Melidi menggunakan perahu kecil, lalu boat yang ditumpanginya mengalami mati mesin sehingga hanyut sampai ke Batu Katak dan terbalik, mengakibatkan keduanya terhempas ke air.
Kejadian itu dilihat oleh seorang saksi yaitu Husen (40) yang sedang mencari ikan, dimana kemudian saksi berusaha menyelamatkan keduanya, namun yang berhasil diselamatkan hanya Sabri, sedangkan Ahmad terbawa arus air.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar