Evakuasi seorang warga Aceh Utara ditemukan meninggal dunia di Alur Sungai Tambak Ikan, Gampong Teupin Kuyun, Kecamatan Seunuddon pada Sabtu (05/2/2022) pukul 08.40 WIB.
Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang warga Aceh Utara ditemukan meninggal dunia di Alur Sungai Tambak Ikan, Gampong Teupin Kuyun, Kecamatan Seunuddon pada Sabtu (05/2/2022) pukul 08.40 WIB.
Korban diketahui bernama Abdullah (55) warga Gampong Ulee matang, Kecamatan setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kapolsek Seunuddon AKP Nurmansyah mengatakan, korban ditemukan oleh Usman saat pergi ke tambak ikan untuk melihat melihat jaring penangkap udang.
“Setibanya di tempat tersebut, saksi melihat mayat dalam kondisi telungkup. Setelah itu, sambung Kapolsek, saksi kemudian memberitahukan kepada warga serta Keuchik hingga diteruskan ke pihal Polsek,” ujarnya.
Kapolsek menerangkan, setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan mayat oleh Tim Inafis polres Aceh Utara, tidak ditemukan adanya unsur penganiayaan.
Menurut keterangan dari istri korban yakni Nilawati (50), bahwa suaminya sempat berpamitan untuk mencari kepiting di area tambak ikan dengan membawa satu buah senter pada Jum’at (4/2) pukul 20.00 WIB.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses Otopsi terhadap korban dengan meminta agar korban langsung dibawa pulang kerumah untuk dilaksanakan fardhu kifayah,” tutup Kapolsek.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar