Categories: NEWS

Warga Ciduk Penebang dan Pencuri Kayu di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga gampong Simpang Lhee Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, menyerahkan sejumlah barang bukti penebangan dan pencurian kayu di wilayah setempat kepada pihak kepolisian.

Kayu jenis Bakau ini ditebang oleh tujuh pelaku di kawasan hutan Mangrove oleh YM (34) warga Sungai Pauh Tanjung Langsa, SL(47), warga Matang Cincin Kecamatan Manyak Payet Aceh Tamiang, MI (19) KSP (20), DM (40) dan EW (39) warga Birem Bayeun Aceh Timur.

Baca Juga: Tiga Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Langsa

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis (21/4). Saat itu warga mendapati para pelaku sedang menebang dan hendak membawa kayu Bakau dalam jumlah besar dari Gampong Simpang Lhee.

“Kayu bakau tersebut hendak dibawa ke Gampong Birem Rayeuk Birem Bayeun, namun pada saat sedang memotong dan memuat kayu bakau ke dalam boat pelaku penebang kayu didatangi oleh sejumlah masyarakat Gampong Simpang Lhee sekira pukul 14.00 WIB,” jelas AKP Lilik, Jum’at (22/4).

Para penebang kayu ilegal ini mengaku telah membeli kayu bakau tersebut kepada salah seorang warga setempat seharga Rp700 ribu untuk 600 batang kayu bakau yang akan diangkut dengan enam unit Boat kecil.

Baca Juga: Mesum di Tangga Sekolah, Pasangan Non Muhrim Diciduk Warga di Langsa

“Saat itu sempat bersitegang antara pelaku dan masyarakat, akhirnya salah satu warga menghubungi Polsek Langsa Barat dengan membawa barang bukti yang telah diamankan oleh masyarakat ke Polsek,” jelasnya.

Barang bukti tersebut diantaranya tiga unit boat ukuran kecil, satu sampan, delapan buah kampak dan 250 batang pohon Bakau yang telah ditebang.

“Untuk saat ini barang bukti telah diamankan dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkas Kapolsek. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

1 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

1 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago