
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), mengancam memblokir jalan jika kendaraan berat tetap melakukan bongkar muat setelah ruas jalan tersebut diaspal hotmix. Aktivitas itu dipersoalkan karena berlangsung di lokasi yang disebut bukan terminal barang yang sesuai untuk kendaraan tronton.
Keuchik Gampong Geulumpang Payong, Khairuddin mengatakan, aktivitas bongkar muat mengganggu warga dan berisiko merusak jalan yang direncanakan diaspal hotmix tahun ini.
“Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Bupati, Dinas Perhubungan, DPRK, dan Dinas PUPR. Janjinya bulan Oktober ini akan ditertibkan,” kata Khairuddin kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Lebih lanjut sebut Khairuddin, lokasi tersebut berstatus terminal tipe B. Sementara kendaraan tronton yang masuk dikategorikan sebagai kendaraan angkutan barang yang seharusnya menggunakan fasilitas terminal sesuai ketentuan.
Ia mengusulkan agar aktivitas bongkar muat dibatasi. Kendaraan colt diesel masih diperbolehkan, sedangkan truk tronton diarahkan ke Terminal Alue Dama hingga pemerintah menyediakan fasilitas bongkar muat yang sesuai.
Khairuddin menilai kegiatan tersebut tidak memberikan manfaat maupun kontribusi bagi pemerintah gampong, sementara warga justru menanggung dampaknya, termasuk kerusakan rumah dan jalan yang bahkan pernah diperbaiki menggunakan dana desa serta uang pribadi.
Ia khawatir jalan yang diperbaiki menggunakan anggaran negara kembali rusak akibat kendaraan berat.
“Kalau jalan sudah di-hotmix, kami bersama masyarakat akan blokir jalan itu kalau mobil masih bongkar muat di sana. Jangan sampai uang negara terbuang percuma,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Abdya, Ariswandi mengatakan, kendaraan tronton, interkuler, dan trailer akan diarahkan agar tidak lagi melakukan bongkar muat di gudang kawasan Geulumpang Payong.
Lebih lanjut, katanya, Dishub Abdya akan memasang spanduk imbauan dan berkoordinasi dengan UPTD Terminal. Pemerintah juga menghusulkan kawasan alternatif di Jeumpa Barat, Kecamatan Jeumpa, sebagai lokasi sementara.
“Untuk lokasi di Jeumpa Barat ini sudah ada yang meminta ke kita. Lokasinya sangat strategis karena langsung di pinggir jalan nasional,” ujar Ariswandi.
Untuk solusi permanen, sebut Ariswandi, Pemkab Abdya telah mengajukan proposal pembangunan Terminal Barang Regional Koridor Pantai Barat Selatan Aceh di Alue Dama kepada BPTD Kelas II Aceh. Nilai pembangunan tersebut mencapai Rp47,75 miliar dan diusulkan dibiayai melalui APBN. Terminal tersebut diproyeksikan menjadi pusat angkutan dan distribusi barang sekaligus menata aktivitas kendaraan berat di Abdya.
Menurut Ariswandi, pembangunan terminal itu merupakan salah satu program prioritas dalam visi “Arah Baru Abdya Maju” melalui misi “Meusyuhu” dan diharapkan menjadi solusi permanen bagi aktivitas angkutan barang di Abdya.
“Terminal ini nantinya menjadi solusi permanen untuk menata aktivitas angkutan barang di Abdya,” ungkapnya.



