Warga Gampong Lhok Aman Serahkan Trenggiling ke Petugas TN. Gunung Leuser

Aceh Selatan, Analisaaceh.com – Safrijal (30) tahun, salah seorang warga asal Gampong Lhok Aman, Kecamatan Meukek, menyerahkan seekor Trenggiling (Manis javanica) ke petugas TN. Gunung Leuser Kamis, (3/1/2019).

Hewan bersisik keras ini masuk kedalam rumah warga pada selasa malam sekitar pukul, 20.00 WIB. Setelah berhasil ditangkap, maka selanjutnya hewan liar tersebut diserahkan ke petugas TN. Gunung Leuser secara sukarela untuk dilepasliarkan kembali kehabitat alaminya.

Pelepasliaran Trenggiling oleh Petugas TN. Gunung Leuser di block Hutan TNGL Rantau Sialang, Jum’at (04/01/2019) Foto: Eva. W

Prosesi penyerah terimaan berlangsung pada pukul, 09.00 WIB pagi, di Gampoeng Lhouk Aman, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan. Anggota Resort Krueng Baro, Herman Juanda menyatakan bahwa, hewan yang gemar memakan rayap ini sering ditemukan warga turun ke pemukiman penduduk dan bahkan lajim masuk rumah.

Beruntung masyarakat di daerah tersebut paham akan ketentuan hukum yang mengatur tentang keberadaan satwa lindung di alam. Alhamdulillah, setiap temuan satwa liar yang dilindungi Undang – undang Kehutanan, pasti diserahkan warga kepetugas tegasnya. Lanjutnya atas kerjasama yang baik dari masyarakat ini tentunya sangat membantu kami dalam menjalankan tugas penyelamatan satwa lindung dilapangan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayahnya buat kita semua. Amin (ew)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago