Categories: NEWS

Warga Langkahan Aceh Utara Serahkan Orangutan ke BKSDA dan OIC

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Resort 12 KSDA Aceh Utara SKW I Lhokseumawe BKSDA Aceh bersama Orangutan Information Centre (OIC) melakukan penyelamatan terhadap seekor satwa dilindungi, jenis Orangutan (Pongo Abelii).

Satwa tersebut sempat dirawat oleh Muhammad Yahya, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Iapun dengan sukarela menyerahkannya kepada pihak terkait, Senin (29/08/2022) siang.

Awalnya ia menemukan hewan ini dalam keadaan tidak ada induknya dan sedang terancam dari gangguan anjing peliharaan. Merasa kasihan, Muhammad Yahya langsung melakukan penyelamatan.

Terdapat bekas luka di bagian bahu kiri si Orangutan tersebut, ia langsung membawanya pulang dan kemudian merawatnya bahkan terus berupaya untuk menyembuhkan bekas luka dengan cara pengobatan tradisional.

“Saya selamatkan hewan ini, dan pada waktu itu tidak ada induknya, hanya ada anjing yang mencoba menyerangnya. Lalu saya bawa pulang karena kasihan, dan terdapat bekas luka di bahunya. Saya rawat, saya obati,” terang Muhammad Yahya kepada wartawan.

Iapun tidak mengetahui kalau hewan yang selama ini ia rawat ternyata masuk dalam kategori jenis hewan dilindungi. Oleh karena itu, dia mengajak kepada siapa saja yang menemukan hewan dilindungi harap dilaporkan ke pihak terkait.

“Dengan sukarela saya serahkan Orangutan ini. Saya juga tidak tahu ternyata Orangutan adalah jenis hewan yang dilindungi. Saya rawat Orangutan ini kurang lebih dua bulan,” imbuh Muhammad Yahya.

Kepala Resort 12 KSDA Aceh Utara, Nurdin, mengatakan, awalnya pihaknya mendapati informasi adanya Orangutan dari tayangan video di Channel Youtube. Berbekal video itu, pihaknya menelusuri informasi tersebut.

“Setelah menelusuri informasi itu, akhirnya hari ini bersama OIC bertemu langsung dengan Pak Yahya dan beliau dengan sukarela menyerahkan Orangutan ini ke kami,” kata Nurdin kepada wartawan di kediaman Muhammad Yahya.

Sementara berdasarkan pengecekan, kata Nurdin, Orangutan tersebut berjenis kelamin betina dan berusia sekitar satu tahun. Pihaknya akan melepasliarkan kembali Orangutan ke habitatnya.

Nurdin juga mengimbau kepada siapa saja yang menemukan Orangutan maupun jenis hewan lainnya yang dilindungi agar dapat melaporkan kepada pihaknya (BKSDA) yang saat ini berkantor di Lhokseumawe, Aceh.

“Hewan ini harus kita selamatkan, dan untuk selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Terimakasih kepada Pak Yahya yang telah sukarela menyerahkan Orangutan ini,” imbuh Nurdin. 

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

2 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

10 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

10 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

10 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

10 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

10 jam ago