Categories: NEWS

Warga Langkahan Aceh Utara Serahkan Orangutan ke BKSDA dan OIC

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Resort 12 KSDA Aceh Utara SKW I Lhokseumawe BKSDA Aceh bersama Orangutan Information Centre (OIC) melakukan penyelamatan terhadap seekor satwa dilindungi, jenis Orangutan (Pongo Abelii).

Satwa tersebut sempat dirawat oleh Muhammad Yahya, warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Iapun dengan sukarela menyerahkannya kepada pihak terkait, Senin (29/08/2022) siang.

Awalnya ia menemukan hewan ini dalam keadaan tidak ada induknya dan sedang terancam dari gangguan anjing peliharaan. Merasa kasihan, Muhammad Yahya langsung melakukan penyelamatan.

Terdapat bekas luka di bagian bahu kiri si Orangutan tersebut, ia langsung membawanya pulang dan kemudian merawatnya bahkan terus berupaya untuk menyembuhkan bekas luka dengan cara pengobatan tradisional.

“Saya selamatkan hewan ini, dan pada waktu itu tidak ada induknya, hanya ada anjing yang mencoba menyerangnya. Lalu saya bawa pulang karena kasihan, dan terdapat bekas luka di bahunya. Saya rawat, saya obati,” terang Muhammad Yahya kepada wartawan.

Iapun tidak mengetahui kalau hewan yang selama ini ia rawat ternyata masuk dalam kategori jenis hewan dilindungi. Oleh karena itu, dia mengajak kepada siapa saja yang menemukan hewan dilindungi harap dilaporkan ke pihak terkait.

“Dengan sukarela saya serahkan Orangutan ini. Saya juga tidak tahu ternyata Orangutan adalah jenis hewan yang dilindungi. Saya rawat Orangutan ini kurang lebih dua bulan,” imbuh Muhammad Yahya.

Kepala Resort 12 KSDA Aceh Utara, Nurdin, mengatakan, awalnya pihaknya mendapati informasi adanya Orangutan dari tayangan video di Channel Youtube. Berbekal video itu, pihaknya menelusuri informasi tersebut.

“Setelah menelusuri informasi itu, akhirnya hari ini bersama OIC bertemu langsung dengan Pak Yahya dan beliau dengan sukarela menyerahkan Orangutan ini ke kami,” kata Nurdin kepada wartawan di kediaman Muhammad Yahya.

Sementara berdasarkan pengecekan, kata Nurdin, Orangutan tersebut berjenis kelamin betina dan berusia sekitar satu tahun. Pihaknya akan melepasliarkan kembali Orangutan ke habitatnya.

Nurdin juga mengimbau kepada siapa saja yang menemukan Orangutan maupun jenis hewan lainnya yang dilindungi agar dapat melaporkan kepada pihaknya (BKSDA) yang saat ini berkantor di Lhokseumawe, Aceh.

“Hewan ini harus kita selamatkan, dan untuk selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Terimakasih kepada Pak Yahya yang telah sukarela menyerahkan Orangutan ini,” imbuh Nurdin. 

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

7 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

7 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

11 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

11 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

16 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago