Analisaaceh.com, Lhoksukon | Warga Gampong Lhoksetuy Kecamatan Baktiya mempertanyakan kinerja Inspektorat Kabupaten Aceh Utara. Pasalnya. hingga dua bulan lebih sejak tim auditor melakukan pemeriksaan ke lapangan terkait penggunaan dana desa tahun anggaran 2022, hingga kini laporan hasil pemeriksaan belum diterbitkan.
“Kami ingin mengetahui hasil pemeriksaan inspektorat yang turun ke desa kami menindaklanjuti laporan masyarakat melalui tuha peut terkait penggunaan dana desa tahun 2022. Tapi setelah kami pertanyakan kepada tuha peut ternyata laporan hasil pemeriksaan belum diterima,” ujar warga Gampong Lhoksetuy, Mawardi di Lhokseumawe, Jumat (21/7/2023).
Sebelumnya, tim audit inspektorat melakukan pemeriksaan sejumlah kegiatan fisik realisasi APBG 2022 di Lhoksetuy pada Selasa, 9 Mei lalu. Tim audit, kata Mawardi, melakukan uji mutu dan spesifikasi pembangunan jalan usaha tani, pembuatan pintu air irigasi dan plat beton.
Tim auditor saat turun ke lapangan turut disaksikan Geuchik Lhoksetuy, tuha peut, kepala dusun, tengku imum gampong hingga sejumlah warga.
Tim auditor, sebut Mawardi, melakukan pemeriksaan realisasi dana desa Lhokseutuy atas dasar laporan tuha peut. Ketua tuha peut menyambangi kantor inspektorat Aceh Utara di Lhokseumawe pada 17 Januari 2023, untuk menyampaikan surat permintaan auidt secara resmi. Tuha peut menduga telah terjadi penyelewengan penggunaan dana desa Lhokseutuy tahun anggaran 2022.
Baca : Inspektorat Aceh Utara Diminta Lakukan Audit Dana Desa Lhok Setui
“Kami berharap inspektorat dapat bekerja maksimal dan merampungkan laporan hasil pemeriksaan, laporan ini sudah dinantikan masyarakat. Jangan diperlambat lagi,” harapnya.
Dihubungi melalui sambungan telpon, Sekreratis Inspektur Aceh utara, Fakhmy Basyir mengatakan pihaknya sudah merampungkan hasil pemeriksaan. Pekan depan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah diteken dan seterusnya akan dilaporkan kepada pimpinan. LHP tersebut, kata Fakhmy, juga akan disampaikan kepada Camat Baktiya, geuchik dan tuha peut Lhoksetuy.
“Bukan lambat sebenarnya, karena kondisinya kita memang kurang personel dengan wilayah kerja yang sangat luas. Sesuai aturan, tim audit diberikan waktu tiga bulan terhitung sejak dikeluarkan surat tugas untuk merampungkan pekerjaan,” demikian Fakhmy.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar