Inspektorat Aceh Utara Diminta Lakukan Audit Dana Desa Lhok Seutui

Sekretaris Inspektorat Aceh Utara, Fakhmy Basyir menerima laporan Ketua Tuha Peut Lhok Seutui terkait penggunaan dana desa di kantor inspektorat di Lhokseumawe, Selasa (17/1/23).

Analisaaceh.com, Lhokseumawe – Inspektorat Kabupaten Aceh Utara diminta melakukan pemeriksaan realisasi anggaran dana desa (ADD) Gampong Lhok Seutui Kecamatan Baktiya. Pasalnya, penggunaan dana desa Lhok Seutui disinyalir sarat penyimpangan dan terindikasi korupsi.

Permintaan dilakukan audit khusus ini disampaikan oleh Ketua Tuha Peut (Badan Permusyawaratan Desa) Lhok Seutui, Misbahul Munir.

Munir bersama salah seorang anggota tuha peut, Sabaruddin bahkan menyambangi kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Utara di Lhokseumawe, Selasa siang (17/1/23), untuk menyampaikan surat permintaan audit secara resmi.

Kehadiran Misbahul Munir dan Sabaruddin diterima oleh Sekretaris Inspektorat Aceh Utara, Fakhmy Basyir, ST beserta staf.

Ketua Tuha Peut kepada inspektorat menyatakan pihaknya menduga penggunaan dana desa Lhok Seutui tahun 2022 telah terjadi penyimpangan dan mark-up harga hingga dugaan fiktif.

Kepada Fakhmy Basyir, Tuha Peut turut menyerahkan surat permintaan audit secara resmi. Surat dengan nomor 08/1/LSt/2023 tertanggal 16 Januari 2023 itu ditandatangani oleh seluruh atau tujuh anggota tuha peut di desa tersebut.

“Ada 5 poin besar yang kami duga tidak sesuai antara APBG dengan realisasi di lapangan. Maka kami kemari untuk meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan,” ujar Misbahul Munir.

Beberapa item pekerjaan fisik yang menjadi catatan pihaknya yakni seperti kegiatan jalan usaha tani yang menelan anggaran Rp128 juta.

Tuha peut mensinyalir pekerjaan fisik jalan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan, seperti penggunaan material tanah timbun yang tidak dikerjakan hingga tidak menggunakan alat berat jenis dozer, seperti tertera dalam APBG.

Kegiatan fisik lainnya yang menjadi sorotan yakni pekerjaan plat beton dan pintu air irigasi.

Kegiatan non fisik yang menjadi sorotan yakni kegiatan kesiapsiagaan covid 19 yang menelan anggaran sebesar Rp42 juta.

“Pengadaan masker dengan anggaran Rp12 juta tidak pernah ada dibagikan. Begitu juga pengadaan sofa, kasur rawat hingga posko covid yang tidak dikerjakan termasuk spanduk dan leaflet imbauan hidup sehat,” ungkapnya.

Selain itu kejanggan juga terdapat pada mata anggaran program kesiapsiagaan bencana lokal desa dengan pagu Rp15 juta.

“Setahu kami tidak pernah direalisasikan program tersebut. Untuk apa digunakan uang itu kami juga tidak tahu. Maka untuk itu kami minta dengan hormat pihak berwenang yakni, inspektorat agar melakukan pemeriksaan secepatnya agar masyarakat yang mempertanyakan hal ini mendapat kepastian,” ujar Misbahul Munir.

Menanggapi laporan tuha peut, Fakhmy Basyir menyebut pihaknya telah menerima laporan masyarakat tersebut.

“Kami akan menelaah dulu laporan ini. Setelah terpenuhi syarat untuk dilakukan audit maka kami akan turun ke Desa Lhok Seutui untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Fakhmy.

Terpisah, dihubungi melalui sambungan telpon, Geuchik Lhok Seutui, Safriadi menyebut telah melaksanakan seluruh kegiatan sesuai APBG.

“Sudah kami laksanakan sesuai RAB. Kalaupun inspektorat mau lakukan audit, silahkan, apapun hasil pemeriksaan akan kami laksanakan,” ujarnya.

Ketika dipertanyakan item program covid-19 terutama pengadaan sejumlah barang, dia menyebut saat ini sedang dipesan.

“Ada beberapa barang yang kami pesan belum sampai karena kami pesan sekaligus, tapi kampung-kampung lain sudah sampai barangnya, kami belum,” ujar Safriadi.

Komentar
Artikulli paraprakLBH Banda Aceh Sayangkan Sikap Brutalisme APH Dalam Penegakan Hukum
Artikulli tjetërGadis Cantik Asal Aceh Selatan Dilaporkan Hilang