Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Seratusan warga lingkungan PT Perta Arun Gas (PAG) melancarkan aksi unjuk rasa di depan pintu II Arun, Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Massa menuntut pimpinan Pertamina agar mencopot Direktur Teknikal dan Operasional PAG yang baru dijabat oleh Yan Sukharial awal tahun ini.
Massa dari 13 desa binaan mendatangi kantor PAG, Senin pagi (30/8/21) sekitar pukul 09:00 WIB. Seratusan massa mengusung spanduk dan tuntutan agar manajemen PAG memperhatikan warga lingkungan. Para peserta aksi menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
Koordinator aksi, Teuku Muklis kepada awak media mengatakan ada beberapa tuntutan warga yang dilayangkan pada aksi kali ini. Pertama persoalan rekruitmen tenaga kerja yang tidak transparan dan tidak melibatkan warga lingkungan. Kedua, persoalan penghapusan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
“Sudah sebulan ini PAG merekrut tenaga kerja untuk berbagai posisi. Dan sudah ditraining tinggal ditempatkan di posisi masing-masing. Dulu, masa Arun kami dibina, sekarang masa PAG kami dibinasakan” kata Teuku Muklis.
Muklis juga menyebut perekrutan sebanyak 77 tenaga kerja menciderai UU Pemerintah Aceh dan kearifan lokal. Manajemen baru disebut tidak memiliki kepekaan akan kebutuhan masyarakat dengan problema masa lalu.
Massa menuding dengan masuknya manajemen baru diantaranya Direktur Teknikal dan Operasional serta Manager Humas hanya membuat kenyamanan yang selama ini sudah berlangsung, menjadi buyar.
“Kami minta Yan Sukharial angkat kaki dari Aceh, karena tidak memperhatikan kepentingan warga lingkungan,” ujar Muklis yang juga mendapatkan dukungan dari massa aksi.
Masalah lain yang dipersoalkan yakni ketiadaan dana CSR. Sepengetahuan pihaknya, kata Teuku Muklis, setiap tahun PAG mengeluarkan dana CSR antara Rp1-3 milyar. Akan tetapi tahun ini dana CSR ditiadakan sebagai dampak pemangkasan anggaran untuk Covid 19 dan dengan dalih banyak proposal bantuan masyarakat yang harus dipenuhi.
Teuku Muklis bahkan membandingkan dengan perusahaan pupuk yang tetap menyalurkan dana CSR di masa pandemi.
“Lebih bagus PIM, di tengah pandemi Covid 19 mereka juga bisa mengeluarkan CSR. Masa perusahaan sekelas Pertamina tidak mampu mengeluarkan CSR sebagai kewajiban. Ingat ya, CSR itu kewajiban bukan kepedulian. Mereka katakan banyak bantu proposal masyarakat, mana buktinya? Tunjukan pada kami” imbuhnya.
Muklis menambahkan akan ada sanksi hukum terhadap perusahaan yang tidak menjalankan CSR sebagaimana diatur UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, setelah pemangkasan dampak pandemi sebesar 64 persen, tersisa anggaran CSR sekitar Rp700-800 juta. Beredar rumor dana tersebut akan dikelola humas secara mandiri untuk mengakomodir permohonan bantuan dari warga lingkungan.
Hal ini dinilai tidak sesuai aturan, dimana berdasarkan regulasi seharusnya dana tersebut disalurkan oleh pihak ketiga melalui mekanisme pelelangan. “Peran perusahaan kan mengawasi penyaluran dana CSR agar tepat sasaran. Jika dia yang laksanakan dan dia juga yang mengawasi tentu tidak efektif” sebut sumber media ini.
Aksi unjuk rasa oleh seratusan warga lingkungan yang berusia rata-rata angkatan kerja itu terus berlanjut meski tak mendapat respon dari manajemen PAG. Hingga pukul 12:30 tidak ada tanda-tanda perwakilan direksi PAG yang menjumpai massa. Pihak manajemen PAG juga tidak mengundang perwakilan massa untuk audiensi.
Puncaknya, massa yang merasa diabaikan oleh PT PAG, mulai beringas. Massa dan pihak keamanan dari TNI, Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara dan Polres Bireuen terlibat aksi saling dorong di pintu pagar pabrik PAG. Massa sempat melempari air mineral ke arah petugas. Petugas menyahutinya dengan cara represif yakni memukuli dan menangkap serta mengamankan salah seorang pendemo yang dianggap memprovokasi.
Meskipun berselang beberapa waktu kemudian, pria yang dianggap sebagai provokator tersehut dikembalikan kepada massa pengunjuk rasa.
Hingga pukul 16:00 WIB, tidak ada manajemen PAG yang bersedia dikonfirmasi. Dihubungi berkali-kali ke nomor pribadi, Manager Humas, Iskandar tidak menjawab telpon awak media.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar