Ilustrasi Bayi
Analisaaceh.com, Redelong | Warga menemukan sesosok bayi laki-laki toilet umum Taman Harmoni, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Bener Meriah pada Sabtu (25/6/2022) dini hari.
Bayi tersebut ditemukan usai penutupan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-35 Provinsi Aceh.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Bukit Ipda Rahmansyah Pinim mengatakan, bayi tanpa busana itu ditemukan sekitar pukul 02.30 WIB di pintu masuk toilet yang berada di samping wahana permainan tong setan pada kegiatab MTQ.
Saat itu salah satu warga yakni Aswari (17) warga Bireuen mendengar suara tangisan bayi saat hendak hendak ke toilet. Saksi kemudian memastikan suara bayi tersebut hingga kemudian memanggil salah satu rekannya.
“Saksi lalu memanggil rekannya Sahrul (18) dan mereka mendapati bayi dan kemudian diberitahukan ke warga lain,” ujarnya.
Salah satu pengunjung taman, Rahmadani (40) lalu mengambil bayi tersebut dan membawa ke Rumah Sakit Muyang Kute Bener Meriah menggunakan mobil Pickup Grand Max.
“Bayi masuk ruang Nicu Rumah sakit Muyang Kute pukul 03.20 WIB dan dalam keadaan sehat serta normal,” jelas Kapolsek.
Ipda Rahmansyah menyebutkan, dari keterangan salah satu pedagang di lokasi, bahwa toilet tersebut tidak dijaga setelah acara MTQ selesai. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan bayi itu.
“Untuk saat ini pelaku pembuangan bayi laki-laki di taman harmoni belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar