Warga Tiro Pidie Serahkan Pistol Sisa Konflik ke Polisi

barang bukti yang diamankan polisi. Foto : ist

Analisaaceh.com, Sigli | Warga Kecamatan Tiro Kabupaten Pidie menyerahkan sepucuk pistol rakitan jenis FN bersama magasin dan lima butir peluru ke Polsek Tiro, Polres Pidie, Aceh, Senin (13/11/2023).

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK mengatakan, senjata api sisa masa konflik itu diserahkan oleh seorang warga Tiro yang tidak ingin disebutkan namanya dan diterima oleh Kapolsek Tiro.

“Salah seorang warga Tiro telah menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN sisa peninggalan masa konflik dulu ke Polisi yang diterima langsung oleh Kapolsek Iptu Zery Irfan di dampingi kanit reskrim Aiptu Jamaluddin di kawasan Glee Cot Beurandeh Jalan Pintosa Kecamatan Tiro Pidie,” ujarnya kepada sejumlah wartawan pada Selasa (14/11).

Ia menambahkan, awalnya seorang warga Kecamatan Tiro menghubungi Kapolsek Tiro, dan menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Kapolsek Tiro di salah satu warung kopi yang ada di Kecamatan Tiro.

“Warga tersebut mengatakan ingin menyerahkan satu pucuk senjata api pistol rakitan jenis FN berikut amunisi seraya memperlihatkan foto dalam handphonenya kepada Kapolsek Tiro,” paparnya.

Dia mengaku, pistol itu adalah peninggalan masa konflik dulu di Aceh dan sudah lama ditanam dalam kawasan hutan Tiro, Pidie.

AKBP Imam Asfali juga mengatakan bahwa pihaknya selama ini memang selalu mengimbau masyarakat Kabupaten Pidie, agar bersedia menyerahkan senjata api sisa konflik jika masih ada yang menyimpannya.

Lanjutnya, polisi tidak akan menjatuhkan sanksi hukum kepada mereka yang bersedia menyerahkannya secara sukarela baik itu senjata api atau pun sejenis bahan peledak.

“Bagi yang menyerahkan dijamin tidak akan diproses,” tutur Kapolres Pidie.

Setelah diserahkan ke Polisi, senjata api pistol rakitan jenis FN bersama magasinnya dan 5 butir amunisi peluru aktif dibawa ke Mapolres Pidie, guna diamankan.

“Kita berharap kepada warga yang masih menyimpan, menguasai senjata api sisa konflik supaya menyerahkan kepada Polisi terdekat. Apapun itu, jika tanpa izin sangat berbahaya untuk digunakan,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakLima Terdakwa Korupsi Monumen Samudera Pasai Divonis Bebas
Artikulli tjetërPeringati Hari Kesehatan Nasional, PT PLN Nusantara Power UP Arun Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis