Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini gelombang laut tinggi di perairan Aceh pada Minggu (27/9/2020).
Waspada potensi gelombang laut tinggi ini terjadi di sejumlah wilayah terutama perairan Barat – Selatan Aceh, Samudera
Hindia Barat Aceh dan sekitarnya yang dapat mencapai 3 meter.
Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG SIM, Zakaria mengatakan, potensi ini diperkirakan terjadi selama tiga hari terhitung dari Minggu (27/9) hingga Selasa (29/9).
Zakaria menjelaskan, wilayah yang berpotensi gelombang laut tinggi diantaranya peraiaran Sabang – Banda Aceh dengan tinggi gelombang berkisar 0.5 – 1.5 meter, kemudian perairan Utara Sabang mencapai 1.5 – 2.5 meter.
“Barat – Selatan Aceh selama tiga hari ke depan berkisar 1 – 3 meter, perairan Utara – Timur Aceh berkisar 0.5 – 1.5 meter,” katanya kepada analisaaceh.com.
Selanjutnya Selat Malaka bagian Utara gelombang tinggi mencapai 0.5 – 2 meter dan Samudera Hindia Barat Aceh mencapai gelombang mencapai 3 meter.
Zakaria juga menghimbau kepada para nelayan untuk dapat waspada saat melaut dan diminta untuk melengkapi alat pengamanan dan komunikasi.
“Kepada nelayan kita minta tetap waspada dan yang paling penting melengkapi alat pengamanan saat melaut dan alat komunikasinya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar