Categories: NEWS

Waspadai Tender “Bodong” Mengatasnamakan PT PLN Unit Induk Wilayah Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Beredar selebaran surat yang berisi tentang informasi tender yang mengatasnamakan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh.

Surat yang menggunakan logo PT PLN (Persero) tersebut berjudul “SUMMARY PROJECT PEMBANGUNAN TAWER 275 KV PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara – Medan, Sumatera Utara DI PROVINSI ACEH DAN SUMATRA UTARA”, berisi tentang nama proyek, lokasi proyek, pemilik proyek serta nilai satuan yang akan ditender oleh PT PLN (Persero).

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh Abdul Mukhlis mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan tender yang mengatasnamakan PT PLN (Persero). Salah satunya seperti tender palsu.

“PLN Aceh tidak pernah melakukan tender lewat medsos, pesan WA, atau semacamnya, tender resmi akan selalu ditampilkan di website eproc.pln.co.id yang bisa dilakukan melalui portal eproc bila sudah terdaftar sebagai rekanan”, kata Mukhlis, Rabu (17/3/2021).

Mukhlis menambahkan, Jika ada pengumuman tender, pihaknya akan membuat pengumuman secara resmi dimedia dengan tetap mengarahkan ke website resmi.

“Mengacu kepada Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0022.P/DIR/2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa mensyaratkan agar Penayangan Pengumuman sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari kerja di papan pengumuman dan/atau portal e-Procurement PLN, kecuali yang dilaksanakan melalui surat kabar minimal dilakukan 1 (satu) kali”, jelasnya.

Ia menegaskan, PLN Aceh tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi dan tidak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta tender untuk bisa menjadi pemenang tender.

“Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti modus tersebut, kami sangat berharap agar masyarakat segera melapor ke PLN terdekat atau langsung menghubungi contact center PLN 123,” tutupnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dampak Banjir Aceh, Pengungsi Masih Capai 92 Ribu Jiwa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Aceh masih tergolong tinggi.…

9 jam ago

ABK Tanker Asing Tumbang di Samudera Hindia, Basarnas Aceh Lakukan Medevac Darurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang anak buah kapal (ABK) kapal tanker asing dilaporkan mengalami kondisi…

9 jam ago

Viral di Medsos, Mualem Dikabarkan Menikah Lagi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dikabarkan kembali melangsungkan pernikahan. Perempuan…

13 jam ago

Eks Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun, Rugikan Negara Rp4,4 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Teti Wahyuni,…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Larang Truk Tronton Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang Sementara Waktu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang sementara truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang,…

1 hari ago

Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago