Yara : Kadis Sosial Harus Peka Terhadap Kondisi Sosial

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako

Subulussalam, Analisaaceh.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Kota Subulussalam Ketua Edi Sahputra Bako sangat kecewa atas respon dan sikap Kadis Sosial Kota Subulussalam mengenai keluhan Rizky Megana Sagala (8) Penderita Tuna Netra yang mendatangi Dinas Sosial untuk menanyakan perihal permohonan bantuan ingin bersekolah, Kamis (6/13/2019).

“Selaku Kadis Sosial kami melihat beliau terlalu kaku memimpin, hal ini bukan persoalan risky saja kami melihat setiap ada persoalan sosial yang dikeluhkan masyarakat beliau selalu bilang itu bukan ranah kami, hal ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat kepada kami, seperti hal banyaknya para peminta-minta, orang gila berkeliaran meresahkan warga, orang cacat tak ada program pembinaan atau pelatihan, dll”. Ujar Edy.

Seharusnya selaku kadis sosial beliau harus peka terhadap kondisi sosial, kalau masyarakat datang mengeluhkan perihal sosial beliau harusnya kasih solusi jangan lari cari alibi tupoksi, kalau bicara aturan beliau saya kira lupa acuan PP No 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang dimana di dalam pasal 6, Rehabilitasi Sosial ditujukan kepada seseorang yang mengalami kondisi kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, serta yang memerlukan perlindungan khusus yang meliputi penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental, penyandang cacat fisik dan mental dan seterusnya.

Ini harus betul-betul menjadi perhatian khusus Pemerintah daerah Kota Subulussalam agar tercipta keadilan sosial, kalau terobosan dan gagasan Kadis Sosial tidak mampu menyentuh hal itu, bagaimana Wali Kota Subulussalam akan menjalankan palayanan kepada seluruh masyarakat bisa terakomodir dengan baik.

Apalagi permohonan Risky sudah diajukan sekitar setahun yang lalu, namun hingga hari ini belum ada tanggapan dari Dinas Sosial Kota Subulussalam, jelas ini ketidak pekaan pak kadis, kalau memang tidak mampu kami kira pak kadis sosial lebih baik mundur saja, karena itu jauh lebih elegan, dari pada hak kepentingan sosial publik terabaikan.(wen)

Komentar
Artikulli paraprakTim Gabungan Berhasil Evakuasi dua Beruang Madu di Abdya
Artikulli tjetërCamat Labuhanhaji Adakan Kegiatan Diskusi Panel Tentang Peran Pemuda Pemudi Menuju Labuhanhaji Hebat