
Analisaaceh.com, Jeddah | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli mengapresiasi komitmen keluarga Abdulah Ba’id Al-Asyi yang terus menjaga dan mengelola Wakaf Baitul Asyi secara berkelanjutan sebagai amanah peninggalan ulama dan dermawan Aceh, Habib Bugak Al-Asyi di tanah suci.
Hal itu disampaikan Zaman Akli saat bersilaturahmi bersama Nadhir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi, Syekh Dr. Abdurachman Abdullah Asyie, di kediamannya di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (4/6/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Zaman Akli didampingi oleh Ketua Kloter BTJ 12, H. Adihar S.Pd.I., M.A., bersama seluruh ketua dan pembimbing ibadah (Bimbad) kloter embarkasi Aceh. Pertemuan hangat ini juga dihadiri oleh abang kandung Nazir, Syekh Muhammad Ahmad Abdullah Asyie (mantan Wakil Menteri Haji dan Wakaf Kerajaan Arab Saudi), serta Khalid Asyi yang merupakan keponakan keluarga tersebut.
Zaman Akli menegaskan bahwa Wakaf Baitul Asyi merupakan salah satu warisan peradaban masyarakat Aceh yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan keagamaan yang sangat tinggi. Keberadaan aset ini menjadi simbol filantropi sekaligus bukti nyata kokohnya hubungan emosional antara Aceh dengan Arab Saudi.
“Semangat pengabdian dan amanah yang diwariskan para pendahulu ini patut menjadi teladan bagi generasi sekarang. Kita berharap hubungan silaturahmi antara masyarakat Aceh dan keluarga besar pengelola Wakaf Baitul Asyi terus terpelihara dengan baik, sehingga manfaat wakaf ini dapat terus dirasakan oleh generasi mendatang,” ujar Zaman Akli.
Pertemuan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan ini diakhiri dengan sesi muzakarah atau perkenalan antara rombongan BTJ Aceh dan pengelol Wakaf Baitul Asyi untuk mempererat hubungan antara masyarakat Aceh dan keluarga nazhir wakaf.
Dalam kesempatan itu, tuan rumah menyajikan beragam hidangan khas Timur Tengah dengan selera nusantara, mulai dari nasi mandi, kabsa, kamban yang disajikan secara prasmanan ala Indonesia. Jamuan itu juga dilengkapi daging kambing dan ayam utuh, serta aneka hidangan pembuka seperti hummus, falafel, dan kurma.
Untuk diketahui, Wakaf Baitul Asyi merupakan aset wakaf yang didirikan oleh Habib Bugak Al-Asyi untuk kepentingan masyarakat Aceh, khususnya jamaah haji dan penuntut ilmu di Mekkah. Wakaf tersebut disahkan melalui akta wakaf pada 3 Juni 1809 Masehi (18 Rabiul Akhir 1224 H) yang diterbitkan oleh Qadhi Makkah Al-Musyarrafah, Syaikh Abdul Hafizh bin Darwisy Al-‘Ujaimi.
Dalam akta tersebut, Habib Bugak Al-Asyi menunjuk Syaikh Muhammad Shalih bin Syaikh Abdussalam At-Tirawi Al-Asyi Al-Jawi sebagai nazhir pertama. Seiring perjalanan waktu, pengelolaan wakaf diteruskan oleh keluarga Abdullah Ba’id Al-Asyi dan tetap berada dalam garis keturunan keluarga tersebut hingga saat ini.
Berdasarkan penetapan Mahkamah Kerajaan Arab Saudi, jabatan Nazhir Wakaf Baitul Asyi saat ini diemban oleh Syekh Dr. Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Ghani bin Mahmud bin Abdul Ghani bin Umar bin Ahmad bin Abdullah Ba’id Al-Asyi sebagai penerus Syekh Dr. Munir bin Abdul Ghani Ba’id Al-Asyi. Dalam menjalankan amanah itu, ia didampingi Syekh Dr. Abdul Latif Baltou.
Keberlanjutan pengelolaan wakaf selama lebih dari dua abad menjadi bukti terjaganya amanah besar yang diwariskan Habib Bugak Al-Asyi untuk kemaslahatan masyarakat Aceh di Tanah Suci.
Pertemuan antara Wakil Bupati Abdya dan pengelola Wakaf Baitul Asyi di Jeddah tersebut menjadi pengingat bahwa hubungan Aceh dengan Tanah Suci tidak hanya terjalin melalui ibadah haji, tetapi juga melalui warisan filantropi Islam yang terus hidup dan memberi manfaat lintas generasi hingga saat ini.


