Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Zulkarnain Dilantik Jadi Anggota DPRK Abdya Gantikan Zul Irfan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Zulkarnain dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggantikan Zul Irfan sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Gedung DPRK, Senin (25/7/2022).

Zulkarnain dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.1/675/2022 tertanggal 18 April 2022, tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRK Abdya sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga: Diusulkan Jadi Calon Pj Bupati Abdya, Begini Tanggapan Amiruddin

Nurdianto mengatakan bahwa dengan pelantikan tersebut maka Zulkarnain telah sah menjabat sebagai anggota dewan dan wakil rakyat. Dirinya berharap Zulkarnain dapat bertugas dan menjalankan fungsi-fungsi legislatif sebagaimana yang telah ditentukan.

“Semoga diberi kemudahan dan kelancaran dalam mengemban tugas-tugas dan fungsi selaku anggota DPRK Abdya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Abdya Akmal Ibrahim mengatakan, selama ini pemerintah dan DPRK sudah menjalin hubungan yang sangat bagus dan sangat rapi, sehingga melahirkan banyak sekali kebaikan-kebaikan.

“Insya Allah dengan kehadiran pak Zulkarnain, semoga DPRK Abdya akan bertambah sejahtera. Pembangunan ini memang tidak akan pernah selesai, kita bertanggung jawab pada periode dan masa kita,” kata Akmal.

Baca Juga: DPRK Abdya Usul Tiga Nama Pj Bupati ke Kemendagri, Berikut Nama-namanya

Akmal juga berharap agar pelantikan itu menjadi energi baru dan awal yang baik dalam pemerintahan Abdya.

“Saya beberapa hari lagi akan berakhir masa jabatan, selamat menjalankan amanah sebagai anggota DPRK. Saya juga mohon pamit kembali, mungkin banyak kesalahan kekhilafahan dan dosa yang saya buat selama ini sebagai kepala pemerintahan Abdya, baik dalam memimpin pemerintahan maupun dalam bermitra dengan DPRK saya mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

16 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

19 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

20 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

21 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

22 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

23 jam ago