Categories: NEWS

10 Pelanggar Syariat Dicambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 pelanggar Qanun Jinayat menjalani hukuman cambuk di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025).

Mereka terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan yang terjerat kasus zina, khalwat, liwath (sesama jenis), dan maisir (perjudian).

Dalam eksekusi tersebut, dua orang pelaku liwath dicambuk 76 kali. Empat orang pelaku zina, yang terdiri dari dua pasangan, masing-masing mendapat 100 kali cambuk.

Sementara satu pasangan khalwat dicambuk 7 kali dan 5 kali, serta dua orang pelaku maisir dicambuk 10 dan 19 kali.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim, mengatakan eksekusi cambuk merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan syariat Islam di Banda Aceh.

“Eksekusi ini sebenarnya adalah satu perlindungan, satu kemuliaan, menjaga martabat, marwah kita semua. Maka hendaklah kita semua menjunjung tinggi nilai-nilai syariat, agar kemuliaan menjadi manusia itu terwujud,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pemerintah tidak bangga dengan jumlah pelanggar yang dicambuk, namun berharap angka tersebut menurun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat. Ia juga menegaskan Banda Aceh tidak memberi ruang bagi praktik homoseksual maupun lesbian yang dilarang dalam qanun.

Menurutnya, perilaku tersebut membawa dampak besar terhadap kesehatan dan penyakit sosial, termasuk meningkatnya risiko HIV/AIDS.

Karena itu, pihaknya terus melakukan pembinaan melalui dakwah di sekolah, warung kopi, masjid, hingga kelompok ibu-ibu. Selain itu, Dinas Syariat Islam bersama Dinas Kesehatan menyediakan layanan konseling di puskesmas.

“Tujuan kita sebenarnya menyelamatkan. Alhamdulillah ada yang sudah bertobat dan kembali ke jalan yang benar. Inilah yang kita syukuri bersama,” kata Ridwan.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya, Tika Beut dan CBP Edukasi Mahasiswi di Hari Kartini

Analisaaceh, Lhokseumawe | Momentum Hari Kartini diperingati melalui kegiatan edukasi bertajuk Perempuan Berdaya, Rupiah Berjaya yang…

2 hari ago

Berkas Lengkap, Polda Aceh Limpahkan Dua Kasus Beasiswa ke JPU

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber…

2 hari ago

Kasus SPPD Fiktif, Dua Pejabat Inspektorat Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pejabat Inspektorat Aceh Besar, Zia Ul Azmi dan Jony Marwan,…

2 hari ago

Semangat R.A. Kartini Bergema di Sabang: Perempuan Berkarya, Daerah Maju

Analisaaceh.com, Sabang | Peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 di lingkungan Dinas Komunikasi dan…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Sosialisasikan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Bireuen

Analisaaceh.com, Bireuen | Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh menyosialisasikan pencegahan…

2 hari ago

Wagub Sambut Mendagri di Raker APEKSI 2026 Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),…

3 hari ago