Categories: NAGAN RAYANEWS

11 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya menyerahkan 11 tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat, Kamis (3/1/2022).

Mereka masing-masing MY, RJ, M, MD, MRK, FS, S, TAM dan AM yang dijerat dengan pasal   48, 50 Jo pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Kemudian SF dan tersangka IN dijerat dengan Pasal 46, 47 Jo pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Kasi Intelijen Kajari Nagan Raya, Heru Duwi Admojo, MH mengatakan para tersangka ditangkap petugas kepolisian karena telah melakukan pelecehan dan menyetubuhi korban NH pada Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.00 WIB di Oka Cafe, Desa Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melakukan penelitian terhadap tersangka beserta dengan barang bukti yang diserahkan,” kata Heru.

Baca: Gadis 15 Tahun di Nagan Raya Disekap Dua Hari dan Digilir 14 Pemuda

Kasus ini bermula saat korban tidak kembali ke rumah selama dua hari. Saat itu ibu korban mengaku mendapat kabar dari seorang warga yang melihat keberadaan anaknya di sebuah cafe di Kecamatan Suka Makmue.

Setelah dibawa kembali ke rumah. Korban menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah diperkosa oleh 14 temannya secara bergilir di sebuah cafe. Bahkan setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, ia disekap dalam kamar tersebut selama dua hari.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NAGAN RAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

10 jam ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

11 jam ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

13 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

13 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago