Categories: NAGAN RAYANEWS

11 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya menyerahkan 11 tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat, Kamis (3/1/2022).

Mereka masing-masing MY, RJ, M, MD, MRK, FS, S, TAM dan AM yang dijerat dengan pasal   48, 50 Jo pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Kemudian SF dan tersangka IN dijerat dengan Pasal 46, 47 Jo pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Kasi Intelijen Kajari Nagan Raya, Heru Duwi Admojo, MH mengatakan para tersangka ditangkap petugas kepolisian karena telah melakukan pelecehan dan menyetubuhi korban NH pada Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.00 WIB di Oka Cafe, Desa Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melakukan penelitian terhadap tersangka beserta dengan barang bukti yang diserahkan,” kata Heru.

Baca: Gadis 15 Tahun di Nagan Raya Disekap Dua Hari dan Digilir 14 Pemuda

Kasus ini bermula saat korban tidak kembali ke rumah selama dua hari. Saat itu ibu korban mengaku mendapat kabar dari seorang warga yang melihat keberadaan anaknya di sebuah cafe di Kecamatan Suka Makmue.

Setelah dibawa kembali ke rumah. Korban menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah diperkosa oleh 14 temannya secara bergilir di sebuah cafe. Bahkan setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, ia disekap dalam kamar tersebut selama dua hari.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NAGAN RAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

7 Kecamatan Terendam Banjir dan Longsor di Abdya, Tiang Listing Tumbang di Babahrot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 jam ago

KIP Aceh Barat Gelar Rakor PDPB Triwulan III 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat

Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…

2 jam ago

Kolaborasi Lintas Kampus, USK Implementasi Mesin Pencacah Daging untuk UMKM Abon Lampulo

Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…

3 jam ago

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago