Categories: NAGAN RAYANEWS

11 Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya menyerahkan 11 tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten setempat, Kamis (3/1/2022).

Mereka masing-masing MY, RJ, M, MD, MRK, FS, S, TAM dan AM yang dijerat dengan pasal   48, 50 Jo pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Kemudian SF dan tersangka IN dijerat dengan Pasal 46, 47 Jo pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Kasi Intelijen Kajari Nagan Raya, Heru Duwi Admojo, MH mengatakan para tersangka ditangkap petugas kepolisian karena telah melakukan pelecehan dan menyetubuhi korban NH pada Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.00 WIB di Oka Cafe, Desa Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melakukan penelitian terhadap tersangka beserta dengan barang bukti yang diserahkan,” kata Heru.

Baca: Gadis 15 Tahun di Nagan Raya Disekap Dua Hari dan Digilir 14 Pemuda

Kasus ini bermula saat korban tidak kembali ke rumah selama dua hari. Saat itu ibu korban mengaku mendapat kabar dari seorang warga yang melihat keberadaan anaknya di sebuah cafe di Kecamatan Suka Makmue.

Setelah dibawa kembali ke rumah. Korban menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah diperkosa oleh 14 temannya secara bergilir di sebuah cafe. Bahkan setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, ia disekap dalam kamar tersebut selama dua hari.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NAGAN RAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

23 jam ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

23 jam ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

23 jam ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

23 jam ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

23 jam ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago