Categories: NEWS

120 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di Balai Guru Penggerak Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi Aceh sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh untuk tahun anggaran 2022-2023. Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: PRINT-09/L.1/Fd.2/08/2024 tertanggal 19 Agustus 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh menerima anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Pada tahun 2022, BGP Aceh mendapat anggaran sebesar Rp22.740.285.000 yang setelah direvisi menjadi Rp19.231.442.000, sedangkan untuk tahun 2023 jumlahnya mencapai Rp57.174.167.000,” ungkapnya.

Ali Rasab Lubis menjelaskan bahwa dari anggaran yang diterima, realisasi belanja BGP Aceh mencapai Rp18.402.292.621 (95,69%) untuk tahun 2022 dan Rp56.753.250.522 (99,20%) untuk tahun 2023.

Namun, dugaan penyelewengan ditemukan dalam dokumen pertanggungjawaban keuangan BGP Aceh, termasuk mark up belanja, pengangkatan pegawai honorer yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta aliran dana kepada pihak-pihak tertentu melalui kegiatan fiktif.

“Ini menunjukkan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara,” tegasnya.

Hingga saat ini, tim penyidikan telah memeriksa sekitar 120 saksi yang terdiri dari pegawai BGP Aceh dan pihak ketiga terkait di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh.

“Hasil pemeriksaan ini akan digunakan untuk memenuhi syarat formil dan materiil dalam penanganan perkara guna menemukan tersangkanya,” tutup Ali Rasab Lubis.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…

15 jam ago

Kejari Tahan 3 Panwaslih Subulussalam Terkait Korupsi Dana Pilkada

Analisaaceh.com, Subulussalam | Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota…

15 jam ago

Bupati Abdya Tetapkan Meugang Puasa 16–17 Februari 2026

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menetapkan pelaksanaan tradisi hari meugang dalam…

15 jam ago

Fenomena Sinkhole Aceh Tengah Kian Parah, Bupati Minta Bantuan Pusat

Analisaaceh.com, Takengon | Fenomena lubang raksasa menyerupai sinkhole yang muncul di Desa Pondok Balik, Kabupaten…

15 jam ago

Korupsi Pelatihan Guru, Mantan Kepala BGP Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda…

15 jam ago

Polisi Tangkap Sopir Pelaku Dugaan Pelecehan di Labuhan Haji

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan menangkap seorang pria berinisial SS…

15 jam ago