Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Mapolres Langsa, Rabu (17/7/2024). Foto (ist).
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dalam jumlah fantastis, Senin (15/7) malam. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.031 gram.
Kedua tersangka, S alias Pak Cok (58) warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro dan Z (45) warga Dusun Musdalia, Gampong Keumuneng, Kecamatan Peureulak Kota Kabupaten Aceh Timur, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kabupaten Aceh Timur.
“Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menggerebek sebuah rumah Kecamatan Langsa Baro dan mengamankan S beserta barang bukti satu paket besar sabu seberat 1.031 gram yang disembunyikan di bawah meja ruang tengah rumahnya,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (17/7/2024).
Lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 23.30 WIB di Aceh Timur, polisi kembali berhasil mengamankan Z (45), yang diduga sebagai penjual sabu tersebut kepada S.
“Berdasarkan penyidikan awal, peran keduanya diduga sebagai kurir dalam jaringan pengedar narkotika dari Kabupaten Aceh Timur yang rencananya akan diedarkan di Kota Langsa,” ungkap Kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu paket besar sabu seberat 1.031 gram, dua unit handphone dan dua sepeda motor. Kedua tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar