Categories: NEWS

2 Residivis Narkoba Ditangkap di Langsa, 1 Kg Sabu Disita

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dalam jumlah fantastis, Senin (15/7) malam. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.031 gram.

Kedua tersangka, S alias Pak Cok (58) warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro dan Z (45) warga Dusun Musdalia, Gampong Keumuneng, Kecamatan Peureulak Kota Kabupaten Aceh Timur, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menggerebek sebuah rumah Kecamatan Langsa Baro dan mengamankan S beserta barang bukti satu paket besar sabu seberat 1.031 gram yang disembunyikan di bawah meja ruang tengah rumahnya,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 23.30 WIB di Aceh Timur, polisi kembali berhasil mengamankan Z (45), yang diduga sebagai penjual sabu tersebut kepada S.

“Berdasarkan penyidikan awal, peran keduanya diduga sebagai kurir dalam jaringan pengedar narkotika dari Kabupaten Aceh Timur yang rencananya akan diedarkan di Kota Langsa,” ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu paket besar sabu seberat 1.031 gram, dua unit handphone dan dua sepeda motor. Kedua tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

1 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

1 hari ago

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

3 hari ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

3 hari ago

SBA: Peningkatan Permintaan Sebabkan Stok Semen di Sejumlah Titik Distribusi Cepat Terserap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

3 hari ago