Categories: NEWS

2 Residivis Narkoba Ditangkap di Langsa, 1 Kg Sabu Disita

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu dalam jumlah fantastis, Senin (15/7) malam. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.031 gram.

Kedua tersangka, S alias Pak Cok (58) warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro dan Z (45) warga Dusun Musdalia, Gampong Keumuneng, Kecamatan Peureulak Kota Kabupaten Aceh Timur, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Kota Langsa yang diduga berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil menggerebek sebuah rumah Kecamatan Langsa Baro dan mengamankan S beserta barang bukti satu paket besar sabu seberat 1.031 gram yang disembunyikan di bawah meja ruang tengah rumahnya,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (17/7/2024).

Lebih lanjut, setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 23.30 WIB di Aceh Timur, polisi kembali berhasil mengamankan Z (45), yang diduga sebagai penjual sabu tersebut kepada S.

“Berdasarkan penyidikan awal, peran keduanya diduga sebagai kurir dalam jaringan pengedar narkotika dari Kabupaten Aceh Timur yang rencananya akan diedarkan di Kota Langsa,” ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu paket besar sabu seberat 1.031 gram, dua unit handphone dan dua sepeda motor. Kedua tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

11 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

11 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

11 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

11 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

11 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

2 hari ago