Categories: NEWS

2 Unit Kapal Trawl Ilegal Diamankan PSDKP Lampulo

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PPSDKP) Lampulo mengamankan dua unit kapal trawl ukuran 49 GT dan 18 GT di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Direktur Jendral (Ditjen) PSDKP-KKP melalui Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Akhmadon mengatakan bahwa pihaknya melakukan penghentian dan pemeriksaan dua unit kapal ikan Indonesia di perairan Aceh yang kemudian di adhoc ke Pangkalan PSDKP Lampulo guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua kapal tersebut diamankan saat sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Trawl dan berada di perairan Langsa dan Perairan Lhoksuemawe,” ujarnya Jum’at (26/5/2023)

Akhmadon menjelaskan untuk proses pemeriksaan terhadap KM. Surya Citra 25, GT 49 pada Rabu (24/5) sekira pukul 07.15 WIB pada posisi 04° 44,066′ N – 098° 09,022′ E, (<12 mil laut) perairan Langsa dengan jumlah ABK sebanyak 10 orang WNI.

“Pada pukul 20.20 WIB pada posisi 05° 15,430′ N – 097° 15,862′ E, (<12 mil laut) perairan Lhokseumawe kita lakukan pemeriksaan terhadap KM. Laot Jaya, GT. 18 dengan jumlah ABK 5 orang WNI dan kini semua awak kapal tersebut sudah berada di Pangkalan PSDKP Lampulo,” paparnya.

Kedua unit kapal ikan Indonesia KII tersebut diduga melanggar ketentuan perundang undangan yaitu Pasal 85 jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, terkait penggunaan alat tangkap terlarang berupa Trawl; Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, terkait Kewajiban memiliki Perijinan berusaha

“Secara tegas kami sampaikan bahwa akan melakukan penertiban terhadap kapal ikan asing dan kapal Indonesia yang beroperasi secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

10 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

10 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

10 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

13 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

13 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

13 jam ago