24 Partai Resmi Daftarkan Bacaleg ke KIP Aceh

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 24 partai Nasional maupun Lokal telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, terhitung semenjak pendaftaran dibuka pada 1 Mei hingga 14 mei 2024 seluruh partai Nasional maupun Lokal telah mendaftarkan diri ke KIP Aceh hingga tadi malam yaitu 14 Mei 2023 sampai pukul 23.59 WIB.

“Alhamdulillah semuanya telah mendaftar ke KIP,” ujarnya Senin (15/5/2023).

Kemudian sambungnya, untuk berkas dari calon pendaftar ini nantinya akan diverifikasi adminitrasi dan ada masa perbaikan bila terdapat kekurangan.

Adapun 24 partai tersebut ialah, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Keadilan Sejahtera, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gapthat) , Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Hurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Golkar, Partai Ummat, Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nasdem dan Partai Aceh (PA).

Komentar
Artikulli paraprakDraiv Aplikasi Ojek Online Pertama Hadir di Kota Langsa
Artikulli tjetërSuhu Panas di Aceh Capai 35 Derajat Celcius, BMKG : Sinar UV Masuk Kategori Ekstem