24 Partai Resmi Daftarkan Bacaleg ke KIP Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 24 partai Nasional maupun Lokal telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, terhitung semenjak pendaftaran dibuka pada 1 Mei hingga 14 mei 2024 seluruh partai Nasional maupun Lokal telah mendaftarkan diri ke KIP Aceh hingga tadi malam yaitu 14 Mei 2023 sampai pukul 23.59 WIB.

“Alhamdulillah semuanya telah mendaftar ke KIP,” ujarnya Senin (15/5/2023).

Kemudian sambungnya, untuk berkas dari calon pendaftar ini nantinya akan diverifikasi adminitrasi dan ada masa perbaikan bila terdapat kekurangan.

Adapun 24 partai tersebut ialah, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Keadilan Sejahtera, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gapthat) , Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),  Partai Hati Hurani Rakyat (Hanura),  Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Golkar, Partai Ummat, Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nasdem dan Partai Aceh (PA).

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago