242 Peserta Calon PPK Kota Langsa Ikuti Tes CAT

Peserta saat mengikuti ujian CAT calon PPK Pilkada 2024 di SMK Negeri 2 Langsa. Foto (ist)

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 242 warga Kota Langsa mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) untuk Ad-Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di laboratorium SMKN2 setempat, Selasa (7/5/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I mengatakan, pelaksanaan ujian CAT bagi calon anggota PPK tersebut dilakukan dalam dua sesi.

“Pada sesi pertama diikuti oleh peserta dari Kecamatan Langsa Kota, Langsa Timur dan Langsa Barat pada Senin, 6 Mei 2024 kemarin dan hari ini sesi kedua diikuti peserta dari Kecamatan Langsa Lama dan Kecamatan Langsa Baro,” kata Fauzan.

Lanjut Fauzan, peserta yang lulus seleksi ujian CAT nantinya akan masuk ke tahap wawancara yang dilakukan oleh komisioner KIP Langsa. Dimana penentuan kelulusan ditentukan sebanyak 3 kali kebutuhan PPK dengan sistem perangkingan nilai hasil CAT.

Dijelaskannya, bahwa kebutuhan anggota Adhoc PPK setiap kecamatan sebanyak 5 orang, sehingga 3 kali kebutuhan peserta yang lulus per kecamatan sebanyak 15 orang.

“Bila terdapat nilai CAT yang sama pada rangking 15, maka peserta yang lulus akan dipenuhi sesuai kesamaan nilai. Sehingga ada peserta yang lulus lebih dari 15 orang dan berhak untuk mengikuti tahapan wawancara,” jelas Fauzan.

Fauzan mengungkapkan, CAT tersebut merupakan seleksi bagi peserta untuk mendapatkan tiket masuk sebagai peserta tes wawancara. Sehingga tidak ada akumulasi nilai antara tes CAT dengan wawancara, semua tahapan tes sistem penilaian terpisah dan tuntas pada tahapan masing-masing.

“Kelulusan CAT 15 besar dapat diakses langsung pada papan pengumuman di sekretariat KIP Kota Langsa, setelah mengikuti ujian,” ungkapnya.

Fauzan menyampaikan, nilai CAT hanya berlaku pada penilaian CAT untuk lulus ke tahap wawancara, yang selanjutnya untuk penilaian tahap wawancara, 100 persen untuk penentuan kelulusan sebagai anggota PPK dengan 5 anggota defenitif dan 5 anggota cadangan.

Sambungnya, KIP Langsa juga masih menerima tanggapan masyarakat terkait peserta yang lulus seleksi CAT. Tanggapan masyarakat terkait calon anggota badan Adhoc PPK bisa menyangkut keterlibatan calon dengan partai politik, status hukum dan track record, yang dapat disampaikan sampai batas akhir 10 Mei 2024 sejak pengumuman dikeluarkan.

“Tanggapan masyarakat dapat disampaikan ke sekretariat KIP Kota Langsa atau melalui WA Help Desk KIP Kota Langsa di nomor 0822-7557-4041 dengan cara memberikan uraian tanggapan atau masukan dan menyertakan bukti-bukti terkait yang mendukung tanggapan yang diberikan, serta memberikan nomor kontak dan tanda pengenal pelapor,” pungkas Fauzan

Komentar
Artikulli paraprakKecelakaan Beruntun di Kota Langsa, Seorang Bayi Meninggal Dunia
Artikulli tjetërDaftar Sebagai Bacalon Bupati, Ketua NasDem: Safaruddin Anak Muda yang Mampu Berikan Perubahan Nyata untuk Abdya