25 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Banda Aceh dan sekitarnya terlihat masih belum mematuhi Perwal yang ditetapkan oleh Walikota Banda Aceh, hal ini terlihat disaat tim ops yustisi melaksanakan razia protokol kesehatan di kawasan di Ulee Kareng Banda Aceh, Kamis (21/1/2021) belum menggunakan masker disaat dalam perjalanan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasubbag Dal Ops AKP Sarjono mengatakan, belum patuhnya warga masyarakat terhadap perwal masih terlihat.

Saat dilakukan operasi yustisi hari ini, ada warga masih tidak mematuhi protokol kesehatan, namun hanya beberapa orang saja, hal ini terlihat disaat pelaksanaan razia di jalan Prof. Ali Hasymi, Banda Aceh.

“Ke depan, harapannya warga sudah memahami pentingnya protokol kesehatan bagi diri sendiri maupun orang lain agar tidak terjangkitnya virus corona di Banda Aceh lagi,” kata AKP Sarjono.

Kegiatan ini melibatkan unsur stackholder dengan 37 personel diantaranya TNI, Polri, Satpol PP dan WH, serta BPBD Banda Aceh, sambung AKP Sarjono.

“Sementara itu, bagi pelanggar tentunya diberikan sanksi tertentu seperti membersihkan jalan raya dengan menggunakan pakaian orange, menghafal ayat suci al quran serta sanksi lainnya yang patut diberikan kepada pelanggar,” pungkas Kasubbag Dal Ops.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Komentar
Artikulli paraprakTerjatuh di Saluran Irigasi, Seorang Bocah Ditemukan Meninggal Dunia di Pidie
Artikulli tjetërKeputusan Rapat Paripurna DPR, Komjen Listyo Sigit Prabowo Resmi jadi Kapolri