Categories: NEWS

250 Ton Beras Diduga Ilegal Masuk Sabang, Mentan Perintahkan Investigasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Pertanian Amran Sulaiman memerintahkan investigasi menyeluruh atas dugaan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh, pada Kamis (20/11/2025).

Meski masih menjalani perawatan, Amran menegaskan sikap seriusnya terhadap kasus tersebut dengan langsung menghubungi jajaran internal Kementerian Pertanian untuk menelusuri asal izin dan pihak yang diduga meloloskan komoditas itu.

“Saya telepon satu per satu Dirjen. Kalau ada yang meloloskan, hari ini juga berakhir jabatannya,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Ia menambahkan bahwa Kementerian Pertanian saat ini berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perdagangan, Kepolisian, Bappenas, hingga Bea Cukai untuk memastikan duduk perkara impor tersebut.

“Kami tanya langsung Menteri Perdagangan, dan menurutnya itu tidak ada izin. Kami ingin tahu fakta sebenarnya,” kata Amran.

Menurut Amran, stok beras nasional saat ini aman, mencapai hampir 100 ribu ton. Karena itu, ia menilai tidak ada urgensi impor dan menilai tindakan ilegal justru bisa mengganggu upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan.

Ia memastikan bahwa 256 ton beras yang diduga tidak berizin itu akan diproses sesuai ketentuan.

“Kalau dulu pernah kasus jagung, barang sudah masuk tapi izin belum keluar, langsung kami suruh balik. Kalau ini ilegal, juga harus kembali atau dimusnahkan,” ujarnya.

Nama PT Multazam Sabang Grup (MSG) disebut terlibat dalam pemasukan beras tersebut. Amran menyatakan bahwa aparat kepolisian telah melakukan penelusuran.

“Kapolda sudah menyatakan akan menindaklanjuti. Kami umumkan cepat supaya tidak ada yang berani main-main,” katanya.

Sebelumnya, 250 ton beras dilaporkan masuk melalui Pelabuhan CT-1 BPKS Sabang pada 20 November 2025. Pemerintah kini menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi terkait untuk memastikan legalitas pemasukan beras tersebut.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

PT Asdal Prima Lestari Diduga Langgar Aturan Plasma Perkebunan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | PT Asdal Prima Lestari diduga melanggar ketentuan perundang-undangan di sektor perkebunan setelah…

17 jam ago

Geledah Lapas Blangpidie, Petugas Sita HP dan Barang Ilegal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie melaksanakan razia gabungan bersama Kantor Wilayah…

21 jam ago

BPOM Hentikan Edar S-26 Promil Gold pHPro 1

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyikapi peringatan keamanan pangan global…

21 jam ago

Pemerintah Aceh Bantah Pernyataan BPKAD Lhokseumawe soal Gaji ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah…

21 jam ago

24 Desa di Aceh Tengah Terisolir, 10 Ribu Warga Terdampak

Analisaaceh.com, Takengon | Sebanyak 24 desa di Kabupaten Aceh Tengah hingga kini masih terisolir akibat…

21 jam ago

YARA Desak Inspektorat Abdya Limpahkan Temuan LHP Dana Desa Rp100 Juta ke APH

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta…

21 jam ago