Categories: Analisa PemiluNEWS

27 Bakal Calon DPD Aceh akan Verifikasi Faktual

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan 27 pendaftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan kedua yang akan menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua dan Penentuan Sampel Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024 di di Hotel Hermes Palace (25/3/2023).

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah mengatakan bahwa terdapat satu Bakal Calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Adapun 27 Bakal Calon Memenuhi Syarat Perbaikan Administrasi Tahap Kedua yaitu A. Mutakhir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A.Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandez, Irsalina Husna Azwir, M. Adam, M. Amin Said, M. Fakhruddin, Mohd. Ilyas, Muhammad Zulmi, SE, Mulia Rahman, Nazar, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah, Zulhaq Arsyad.

Dan satu satu Bakal Calon Tidak Memenuhi Syarat Perbaikan Administrasi Tahap Kedua yaitu Said Muslim.

“Dukungan Bakal Calon yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini, nantinya menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023.,” kata Munawarsyah.

Kemudian, Hasil Verifikasi Faktual Kedua nantinya akan diakumulasikan dengan Hasil Verifikasi Faktual Pertama dan bagi Bakal Calon Anggota DPD yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syarat nya melebihi 2000 dukungan pemilih dan tersebar minimal di 12 Kabupaten/kota, dapat mengikuti Tahapan Pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024, yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024.

“Saat ini dari 38 Bakal Calon yang melakukan penyerahan dukungan sejak 6 Desember 2022 yg lalu hingga hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama terdapat enam Bakal Calon Anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan,” sebutnya.

Adapun enam calon tersebut yaitu Ahmada, MZ, H. Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, M. Fadhil Rahmi, Nazir Adam, Mizar Liyanda.

“Jadi dari 32 Bakal Calon yang tersisa, terdapat 28 Bakal Calon yang mengajukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua, dan empat Bakal Calon yang tidak mengajukan Perbaikan, satu diantara mengundurkan diri,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago