Categories: NEWS

3 Bank BPR Diliquidasi di Aceh, LPS Bayar Klaim Maksimal Rp2 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Aceh, dengan total klaim penjaminan yang dibayarkan mencapai Rp17 miliar. Tiga BPR yang dilikuidasi adalah BPRS Hareukat, BPR Aceh Utara, dan BPRS Kota Juang.

LPS membayar klaim senilai Rp17,63 miliar dari total simpanan yang layak bayar sebesar Rp17,73 miliar, dengan mempertimbangkan batas maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah.

Dari 8.219 rekening nasabah, 162 rekening tidak memenuhi syarat untuk dibayar, sementara 8.057 rekening telah menerima klaim. LPS mengingatkan masyarakat bahwa simpanan di bank dijamin hingga Rp2 miliar per nasabah, dengan ketentuan tertentu.

“Nah ini yang perlu diketahui masyarakat bahwa simpanan mereka dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank,”Kepala Kantor Perwakilan LPS I Muhamad Yusron didampingi Pramuji Novri Harlyanto Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga I, Kantor Perwakilan LPS I saat pertemuan dengan media di Kryad Hotel Jum’at (9/5/2025) pagi.

Ia menambahkan bahwa Syarat Agar Simpanan Dijamin oleh LPS Simpanan harus tercatat dalam pembukuan bank, suku bunga simpanan tidak boleh melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Dan Nasabah tidak melakukan tindak pidana perbankan (fraud).

“Penyebab Umum Bank Dilkuidasi yaitu Tata kelola yang buruk, Tindakan fraud oleh oknum pegawai atau pengurus bank,” jelasnya.

Oleh karena itu, LPS menghimbau Bank harus menjalankan tata kelola yang baik dan menjaga kesehatan keuangan agar tidak menjadi pasien LPS. Masyarakat diimbau tetap tenang jika ada bank yang dicabut izin usahanya.

Saat ini ia juga menjelaskan bahwa kondisi Perbankan di Aceh Pertumbuhan simpanan di Aceh tergolong meningkat meski tidak terlalu tinggi.

“Secara umum, kondisi perbankan di Aceh cukup sehat dan stabil, pertumbuhan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit juga positif,” tutupnya. (Yuna)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

2 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

2 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

2 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

2 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago