Categories: NEWS

3 Terdakwa Korupsi PSR Aceh Barat Divonis 4 Hingga 12 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga terdakwa perkara tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusare (KP-MJB) di Aceh Barat divonis 4 hingga 12 Tahun Penjara.

Hal ini diputuskan di Majelis hakim yang diketuai oleh Muhifuddin didampingi Anda Ariansyah, Harmi jaya, Faisal Mahdi, Heri Alfian sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada Kamis (28/3/2024).

Diketahui, tiga terdakwa tersebut yakni Said Mahjali selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Barat tahun 2016-2019.

Kemudian Daniel Adrial sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunnak) Aceh Barat.

Dan Zamzami selaku Ketua Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusare yang merupakan pengusul proposal pengadaan PSR.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai kedua dinyatakan secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Said Mahjali dan Daniel Adrial dengan pidana penjara selama 4 tahun denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan,” putus hakim.

Kemudian terdakwa Zamzami dengan dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan.

“Menjatuhi pidana tambahan terhadap terdakwa Zamzami untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar dengan ketentuan apabila tidak mampu membayar maka harta bendanya akan disita,” baca hakim.

Yang mana apabila tidak mencukupi diganti dengan kurungan 2 tahun penjara.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Wanita di Aceh Besar Tewas Terjatuh ke Sumur

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…

3 jam ago

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

1 hari ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

1 hari ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

1 hari ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

1 hari ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

1 hari ago