Tersangka diserahkan, foto : Kejari Banda Aceh.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua, dugaan korupsi pengadaan langsung pembuatan tempat cuci tangan (Wastafel) dan sanitasi pada SMA, SMK dan SLB seluruh Aceh Tahun Anggaran 2020, Senin (12/8/2024).
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Banda Aceh Putra Masduri menyebutkan bahwa tersangka yaitu atas nama RF, Z dan M.
“Dimana tersangka RF selaku Ex Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Z selaku PPTK Dinas Pendidikan Aceh Tahun 2020dan M selaku Pejabat Pengadaan Dinas Pendidikan Aceh Tahun Anggaran 2020,” paparnya.
Dimana yang telah di lakukan penahanan sejak 12 Agustus 2024 sampai 31 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh.
Dimana, mereka secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7.215.125.020,00, sebagaimana tercantum pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Para Tersangka nantinya akan didakwa dengan dakwaan Primair: Pasal 2 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih
Subsider Pasal 12 Huruf a, b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar