Categories: NEWS

Oknum Pimpinan Dayah di Langsa Dicambuk 141 Kali

Langsa, Analisaaceh.com | Seorang oknum pimpinan pesantren (dayah) di Kota Langsa, berinisial MR (38), menerima hukuman cambuk sebanyak 141 kali di Lapangan Merdeka, Kota Langsa, pada Senin siang (12/8/2024). Hukuman ini dijatuhkan setelah MR dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua santriwati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langsa, Muhammad Daud, SH, di lokasi menyampaikan bahwa MR dijatuhi hukuman cambuk berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI nomor: 19K/AG/JN/2024, tanggal 17 Juli 2024, dengan pidana hukuman cambuk sebanyak 150 kali.

“Selanjutnya, terdakwa mendapat pengurangan masa tahanan sementara, sehingga MR harus menjalani pidana cambuk sebanyak 141 kali,” kata JPU.

Sebelumnya diberitakan, oknum Pimpinan Pesantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38) divonis 14 tahun 2 bulan penjara dan cambuk 150 kali, atas kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap dua santriwati.

Terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap dua orang yang merupakan santriwatinya sendiri, sehingga Majelis Hakim menjatuhkan hukuman untuk dua perkara tersebut masing-masing.

Terhadap perkara nomor 22 yang korbannya anak dibawah umur, divonis hukuman 170 bulan penjara atau 14 tahun 2 bulan dan perkara nomor 23 dengan korban orang dewasa, divonis 150 kali hukuman cambuk. vonis tersebut juga lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 minggu ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 minggu ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 minggu ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago