30 Anggota DPRK Aceh Selatan Priode 2019-2024 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, TAPAKTUAN | Sebanyak 30 Anggota DPRK Aceh Selatan hasil Pemilu 2019 resmi dilantik di Gedung DPRK setempat oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Yudistira Adhi Nugraha, SH, MH, pada Senin (2/9/2019) di Gedung DPRK Aceh Selatan Tapaktuan.

Pelantikan tersebut diawali dengan pembukaan Sidang Paripurna oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Zulhelmi. Dan dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji ke 30 anggota DPRK Aceh Selatan.

Dalam pidato pembukaan, T. Zulhelmi mengatakan banyak sudah rancangan qanun yang sudah dilahirkan oleh Anggota DPRK priode 2014-2019. Namun hingga saat ini ternyata masih ada yang belum tuntas. Salah satunya Raqan APBK Aceh Selatan TA 2020.

“Hal tersebut terjadi karena waktu yang sangat terbatas dan bahan pembahasan yang masih terdapat kekurangan,” kata Zulhelmi.

Zulhelmi berharap kepada anggota DPRK Aceh Selatan priode 2019-2024 yang telah dilantik agar melanjutkan pembahasan Rakan tersebut pada sidang berikutnya.

Dari 30 anggota DPRK Aceh Selatan yang dikukuhkan, terlihat ada 20 orang anggota diisi dengan wajah baru, 3 orang di antaranya keterwakilan perempuan. Sedangkan sisanya sebanyak 10 orang merupakan wajah lama termasuk Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan priode sebelumnya.

20 orang wajah baru tersebut adalah :
Dapil I, Kecamatan Labuhanhaji, Labuhanhaji Barat, Labuhanhaji Timur ;
Velly Hidayat (Demokrat)
Hasbullah (PNA)
Muntasir (Nasdem)
Hernanda Thahir (PKB)

Dapil II, Kecamatan Sawang, Meukek ;
Irwandi (PAN)
Wali Fuadi (PNA)
Murhaban (PDA)
Mulyadi (PBB)

Dapil III, Kecamatan Tapaktuan, Samadua :
Rema Mishul Azwa (PNA)
Siska Elviadi Rajo Evi (Golkar)

Dapil IV, Kecamatan Pasieraja, Kluet Utara, Kluet Tengah, Kluet Timur dan Kluet Selatan;
Ridwan (Partai Aceh)
Darmi (PNA)
Martunis (PDA)
Baital Mukadis (Demokrat)
Asmara (Hanura)
Darman (Gerindra)
Feri Harianto (Nasdem)
Amir Muliadi (PAN)

Dapil V, Kecamatan Bakongan, Kota Bahagia, Bakongan Timur, Trumon, Trumon Tengah dan Trumon Timur ;
Adi Samridha (Partai Aceh)
Awaludin (Nasdem)
Dailami (PNA)

Sedangkan 10 anggota DPRK Selatan yang lama yakni, Dapil I, Lisa Elfirasman (Partai Aceh), Dapil II, Zamzami (PKPI), Dapil III, Yenni Rosnizar (PPP), Hadi Surya (Gerindra), Helmi (Demokrat), Dapil IV,Mirwan (PKB), Masridha. ST (PKPI) dan Dapil V, Amiruddin (PNA), Bustami (Demokrat)

Pimpinan DPRK Aceh Selatan untuk sementara, Ketua diraih oleh Amiruddin dari partai PNA dan Wakil Ketua diisi oleh T. Bustami, SE dari partai Demokrat.

Dalam pidatonya Amirudddin optimis anggota DPRK Aceh Selatan priode 2019-2024 akan melaksanakan amanah yang wajib dilaksanakan, agar tufoksi yang dijalankan anggota dewan jadi maksimal.

Editor : Fatihul Jihad

Komentar
Artikulli paraprakEMLI Indonesia Usul Bentuk Task Force Untuk Tangani Masalah Papua
Artikulli tjetërIrwandi Yusuf Diberhentikan Sementara Dari Jabatan Gubernur Aceh