Categories: NEWS

4 Dari 92 Akun Penyebar Fitnah “Plt Gubernur Aceh Antek PKI” Minta Maaf

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Zulkarnaini, pelapor akun Facebook David Toreto yang menyebarkan informasi bohong dan fitnah kepada Plt Gubernur Nova Iriansyah, meminta mereka yang membagikan informasi itu bisa segera mencabutnya. Ia bersama kuasa hukumnya Zulfikar Muhammad dari Koalisi NGO HAM Aceh, mendeteksi sedikitnya 92 akun yang kemudian membagikan fitnah tersebut.

“Ada empat pengguna akun facebook yang telah menghubungi saya dan meminta maaf secara langsung. Mereka meminta maaf dengan serius dan menghapus semua komentar terkait fitnah itu,” kata Zulkarnaini dalam konferensi pers terkait kelanjutan kasus tersebut di Banda Aceh, Rabu (10/6/2020).

Zulkarnaini mengatakan, empat akun facebook yang telah mencabut informasi bohong itu dikelola dari dua tempat berbeda. Dua akun dari Malaysia dan dua dari Aceh. Semua pemilik akun berasal dari Aceh.

“Bagi yang lain, alangkah lebih baik segera hapus postingan yang sudah terlanjur di share. Ini tidak baik untuk Aceh dan masyarakat Aceh. Saya apresiasi empat akun yang melakukan permintaan maaf,” kata Zulkarnaini.

Zulkarnaini mengatakan, sejak laporan yang ia layangkan ke Mapolda Aceh per tanggal 5 Juni lalu, ia menerima berbagai macam teror dan ancaman. Mulai dari diancam akan dibunuh, rumah bakal dibakar hingga pengiriman foto selongsong peluru. Namun demikian, ia yakin penegak hukum akan bekerja maksimal.

“Apapun ancaman yang saya terima, kebenaran harus ditegakkan,” tegas Zulkarnaini.

Zulkarnain mengungkapkan, selaku warga Aceh ia tak bisa menerima fitnah yang didengungkan di dunia maya tersebut. Di samping mencoreng Aceh dan warga Aceh, perilaku pelaku juga bertolak belakang dengan penerapan syariat Islam di Aceh. Karena itu, ia berharap penegak hukum menindaklanjuti laporannya sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku.

Sementara itu, Kuasa hukum pelapor, Zulfikar Muhammad, mengatakan akun David Toreto telah melakukan upaya penyebaran fitnah yang cukup massif. Di mana, ia membagikan fitnah berupa editan foto Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dengan cara menempelkan lambang PKI di gambar tersebut.

“Menjadi atensi kita karena akun tersebut membagikannya di grub Facebook Suara Rakyat Aceh Untuk Pemerintah. Kami menganggap David Toreto telah menyerang harkat martabat orang Aceh,” kata Zulfikar.

Zulfikar mempersilahkan seluruh masyarakat Aceh untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah bahkan melalui aksi demonstrasi sekali pun. Namun demikian, mendesain brosur dengan tempelan gambar terlarang jelas sebuah kesalahan dan menyalahi hukum Indonesia.

“Hal seperti ini tidak boleh terjadi di negara hukum. Kalau marah, benci, jangan wujudkan seperti ini. Menampilkan lambang terlarang itu menjadi kampanye dan memecah-belah bangsa,” ucapnya.

Bagi warga Aceh dan Indonesia pada umumnya, kata Zulfikar, menyebut orang PKI bisa memicu perpecahan horizontal. Gambar tersebut dinilai sangat sensitif, sehingga menyebabkan perpecahan. Karena itu, apa yang dilakukan pemilik akun David Toreto dinilai sangat melampaui batas.

“Yang dilakukan David ini bukan kritik. Ini perpecahan akan lebih mudah terjadi,” ujarnya.

Zulfikar berharap Kapolda bisa melakukan langkah taktis dan strategis, agar pelaku bisa segera ditemukan dan upaya penyebaran fitnah tersebut bisa segera dihentikan.

Sebelumnya, Zulkarnaini bersama Koalisi NGO HAM melaporkan akun medos bernama David Toreto ke Polda Aceh, terkait penghinaan dan merendahkan martabat wakil presiden dan Plt Gubernur Aceh.

Akun itu dinilai telah menyerang nama baik Wakil Presiden dan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai pemimpin yang sah.

Brosur FB yang diposting oleh Davit Toreto menggambarkan Plt Gubernur Aceh menggunakan pakaian dinas kemudian ditembel logo PKI, dan palu arit. Dibawah foto menuliskan kalimat ‘antek – antek PKI yang ada di Aceh’, postingan tersebut, dinilai menunjukan penghinaan terhadap pejabat Negara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

13 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

14 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

14 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

14 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

14 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

19 jam ago