Categories: NEWS

Kasus Dugaan Hoaks, Wartawan Bithe.co Dipanggil Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memanggil wartawan Bithe.co, Wahyu Andika, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat undangan klarifikasi yang diterbitkan di Banda Aceh pada 31 Maret 2026. Dalam surat itu disebutkan bahwa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi pada 15 Maret 2026.

Laporan tersebut diajukan oleh seorang pelapor bernama Alkahfi. Dugaan pelanggaran mengacu pada ketentuan undang-undang terkait penyebaran informasi bohong yang berpotensi menimbulkan kerugian di masyarakat.

Wahyu Andika dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 2 April 2026 pukul 14.00 WIB di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Redaksi (Pimred) Bithe.co, Nazar Ahadi mengaku terkejut atas pemanggilan tersebut. Ia menilai mekanisme penyampaian surat klarifikasi tidak sesuai prosedur yang semestinya.

“Kami kaget mendapat informasi ini. Seharusnya surat klarifikasi dikirimkan ke kantor redaksi, bukan langsung ke wartawan di lapangan,” kata Nazar Ahadi kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Nazar yang juga juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Aceh menegaskan bahwa aparat kepolisian semestinya tidak gegabah dalam menindaklanjuti laporan terkait produk jurnalistik.

Menurutnya, koordinasi dengan lembaga atau organisasi pers seharusnya harus dikedepankan sebelum pemanggilan terhadap wartawan.

“Harusnya dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan lembaga atau organisasi yang menaungi profesi wartawan sebelum pemanggilan dilakukan,” ungkap Nazar didampingi Redpel Bithe.co, Fauzul Husni yang juga Ketua Seksi Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Harga Tomat dan Cabai di Pasar Blangpidie Abdya Merangkak Naik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok, khususnya tomat dan cabai di pasar tradisional…

1 hari ago

Buron Korupsi Dana Desa, Geuchik di Pidie Dituntut 5 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar sidang tuntutan perkara…

1 hari ago

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H pada 27 Mei 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah…

1 hari ago

Mualem Cabut Pergub JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menginstruksikan pencabutan…

1 hari ago

BMKG Catat 30 Gempa Terjadi di Aceh dan Sekitarnya Selama Sepekan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 30 kejadian gempa…

3 hari ago

Kloter 10 Embarkasi Aceh Dijadwalkan Berangkat ke Jeddah Malam Ini

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 390 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 Embarkasi Aceh…

3 hari ago