Categories: NEWS

4 Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh. Sedangkan dua fraksi menyatakan belum dapat menerima dan tiga fraksi lainnya menyatakan menolak.

Hal itu merupakan hasil dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRA tahun 2021, dalam rangka pembahasan rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020 yang berlangsung Jumat 20 Agustus 2021.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin serta dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Adapun empat fraksi yang setuju terhadap rancangan qanun tersebut yaitu Demokrat, PKS, PAN dan PKB-PDA. Sementara Fraksi Golkar dan Gerindra menyatakan belum dapat menerima dan fraksi PA, PPP dan PNA menyatakan menolak.

Rapat paripurna tersebut dimulai pukul 3 sore dan sempat diskor beberapa kali karena memasuki waktu shalat. Rapat baru selesai pukul 12 malam.

Sehari sebelumnya, Kamis19/8/2021, DPRA juga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Aceh atas pendapat dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur menjawab berbagai pendapat, pertanyaan dan rekomendasi anggota DPRA yang meliputi berbagai hal dalam penggunaan APBA 2020. Mulai dari realisasi belanja, perubahan penjabaran, refocusing, tindak lanjut laporan BPK, SILPA, hingga alasan dan jawaban terkait kegiatan pengadaan mobil dinas dan revitalisasi kantor sekretariat daerah Aceh. []

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago