5 Partai Politik di Kota Langsa Gagal Ikut Pemilu 2024

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota langsa menyatakan sebanyak lima partai politik gagal mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Samsul Bahri, bahwa ada tiga yang tidak mendaftar dan dinyatakan gugur, serta satu partai nasional berkasnya ditolak.

“Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Perindo tidak mendaftar dan PSI berkasnya ditolak,” kata Samsul, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, Senin (15/5/2023).

Sementara itu, enam partai lokal telah tuntas mendaftarkan para Bacalegnya ke KIP Kota Langsa hingga batas penutupan akhir pendaftaran pada Minggu (14/5) sekitar pukul 00.00 WIB.

Sementara itu untuk jumlah Bacaleg dari 19 partai politik yang telah terdaftar di KIP Kota Langsa sebanyak 468 calon, dengan perserta laki-laki 227 orang dan keterwakilan perempuan sebanyak 191 orang.

“Dokumen yang telah diajukan ke KIP Kota Langsa akan dilakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRK Langsa yang telah diunggah ke dalam aplikasi Silon dan akan dilaksanakan mulai hari ini 15 Mei sampai 25 Juni 2023 mendatang,” pungkas Samsul Bahri.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

3 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

4 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

4 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

6 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

6 jam ago

Pemerintah Aceh Buka Seleksi Calon Kepala BPMA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membuka seleksi terbuka Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh…

9 jam ago